Berita Pidie

Pendaftar PPS di Pidie Capai 8.016 Orang, 75 Gampong tak Cukup Kuota

"75 gampong di Pidie tidak cukup pendaftar, sehingga pendaftaran calon PPS diperpanjang hingga tanggal 11 Mei 2024," kata Ketua Divisi Sosialisasi ...

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NAZAR
Calon PPS menyerahkan berkas pendaftaran ke Kantor KIP Pidie, Rabu (8/5/2024). 

"75 gampong di Pidie tidak cukup pendaftar, sehingga pendaftaran calon PPS diperpanjang hingga tanggal 11 Mei 2024," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KIP Pidie, Edi Kurniawan, kepada Serambinews.com, Jumat (10/5/2024).

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Komisi Independen Pemilihan atau KIP Pidie merekrut calon Panitia Pemungutan Suara atau PPS untuk pilkada 2024.

Saat ini, KIP Pidie memperpanjang pendaftaran hingga besok, lantaran masih adanya gampong belum memenuhi kuota pendaftar.

Awalnya, masa pendaftaran PPS berakhir pada tanggal 8 Mei 2024.

"75 gampong di Pidie tidak cukup pendaftar, sehingga pendaftaran calon PPS diperpanjang hingga tanggal 11 Mei 2024," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KIP Pidie, Edi Kurniawan, kepada Serambinews.com, Jumat (10/5/2024).

Ia menyebutkan, saat ini total pendaftar calon PPS pilkada Pidie mencapai 8.016 orang.

PPS yang direkrut untuk 730 gampong pada pilkada 2024 berjumlah 2.190 orang. 

"Kuota yang harus terpenuhi setiap gampong berjumlah enam orang. Terdiri dari, tiga lulus dan tiga sebagai cadangan," jelasnya. 

Baca juga: Masuki Hari Ketiga, Belum Ada Bacalon Jalur Independen Serahkan Berkas Dukungan ke KIP Lhokseumawe

Sebelumnya, Sekretaris KIP Pidie, Neti Saparita kepada Serambinews.com, menyebutkan, sebanyak 2.190 PPS diseleksi untuk pilkada.

Perekrutan calon PPS dilakukan KIP Pidie tidak menggunakan sistem CAT.

Artinya, tes tulis dilaksanakan calon PPS secara manual.

Ia menyebutkan, besaran honor dibayar untuk ketua PPS Rp 1.500.000 per bulan.

Sementara honor anggota PPS masing-masing dibayar Rp 1.300.000 per bulan per orang. 

Ada pun honor sekretaris PPS dibayar Rp 1.150.000 per bulan.

Sedangkan staf PPS Rp 1.050.000 per bulan dan pantarlih Rp 1 juta per bulan. 

"PPS akan dibayar honor selama delapan bulan," jelasnya.

Dikatakan, untuk ketua KPPS dibayar Rp 900 ribu per orang dan anggota KPPS Rp 8.50.000 dan pengamanan atau Linmas Rp 650.000 per orang. (*)

Baca juga: NasDem Rekom Khaidir -Misbahul jadi Balon Bupati dan Wakil Aceh Utara Pilkada 2024

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved