Pilkada Aceh Utara 2024
NasDem Rekom Khaidir -Misbahul jadi Balon Bupati dan Wakil Aceh Utara Pilkada 2024
“Hanya dua calon yang mendaftar dari masa pendaftaran yang kita buka, 1 hingga 7 Mei 2024,” ujar Ketua DPD NasDem Aceh Utara, Zubir kepada Serambi.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
“Hanya dua calon yang mendaftar dari masa pendaftaran yang kita buka, 1 hingga 7 Mei 2024,” ujar Ketua DPD NasDem Aceh Utara, Zubir kepada Serambinews.com, Jumat (10/5/2024).
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Aceh Utara merekomendasikan Khaidir Abdurrahman dan Misbahul Munir ST MM sebagai bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Khaidir mantan anggota DPR RI dari Partai Gerindra dan Misbahul Munir ST MM anggota DPRK Aceh Utara Periode 2019-2024 dari Partai Nanggroe Aceh (PNA).
Pasangan tersebut direkomendasikan dalam Rapat Pleno DPD Aceh Utara/DPW Nasdem Aceh pada Kamis (9/5) di Lhokseumawe.
Pleno itu dipimpin Ketua dan Sekretaris DPD Partai NasDem Zubir HT dan Zuhera Rahmi bersama dengan dua perwakilan DPW Nasdem Aceh.
Keduanya Fadhil SE (Wakil Ketua Bidang Hubungan Eksekutif) dan Syakya Meirizal (Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik.
Pleno itu juga dihadiri perwakilan tim Misbahul Munir yaitu Munzir alias Robert yang kini menjabat Ketua Harian PNA.
Dari tim Khaidir dihadiri Jamaluddin Jalil, mantan Ketua DPRK Aceh Utara.
Selain itu juga dihadiri pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai NasDem di Aceh Utara dan utusan dari dari masing-masing balon tersebut.
Baca juga: DPP PAN Panggil Enam Bakal Calon Wali Kota Banda Aceh
Untuk diketahui Khaidir dan Misbahul mendaftar ke DPD NasDem Aceh Utara pada Senin (6/5/2024) dalam waktu berdekatan.
“Hanya dua calon yang mendaftar dari masa pendaftaran yang kita buka, 1 hingga 7 Mei 2024,” ujar Ketua DPD NasDem Aceh Utara, Zubir kepada Serambinews.com, Jumat (10/5/2024).
Sehingga keduanya ditetapkan sebagai balon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara, karena berkas yang diserahkan saat mendaftar sudah lengkap.
Dalam Pleno tersebut, kemudian Zubir menyerahkan berkas tersebut kepada perwakilan DPW untuk diteruskan kepada DPP nantinya.
“Sebelum ditetapkan oleh SK DPP, ada beberapa tahapan lainnya yang harus diikuti oleh keduanya,” kata Zubir. Di antaranya, psikotes, dan tes wawasan kebangsaan, pemeriksaan berkas calon, dan wawancara.
Tahapan terakhir yang akan dilakukan sebelum penetapan, survei untuk melihat tingkat popularitas dan elektabilitas keduanya.
Saat ini Nasdem dan PNA sudah memiliki enam kursi, sehingga keduanya dapat membangun hubungan untuk berkoalisi dengan partai lainnya.(*)
Baca juga: Diantar Kader Golkar, Sabri Badruddin Daftar Penjaringan Balon Wali Kota Banda Aceh ke NasDem
Tim Pemenangan Mualem – Dek Fadh Aceh Utara Sampaikan Terimakasih kepada Masyarakat |
![]() |
---|
Personel Dua Polres Kawal Rapat Pleno KIP Aceh Utara untuk Rekap Surat Suara Hasil Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KIP Aceh Utara Sudah Tuntaskan Rekap Suara 14 Kecamatan dalam Rapat Pleno Terbuka Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Sebelum Rekap Suara, Personel Brimob Periksa Ruangan Pleno KIP Aceh Utara |
![]() |
---|
27 Kecamatan di Aceh Utara Tuntaskan Rekap Suara Pilkada, Besok Tingkat Kabupaten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.