Kajian Islam
Umur Berapa Idealnya Anak Dikhitan? Simak Penjelasan Buya Yahya hingga Pandangan dari Sisi Kesehatan
Buya Yahya mengatakan, hukum khitan adalah wajib bagi anak laki begitupula bagi anak perempuan meskipun ada pendapat lain yang menyertainya.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
Kedua, sunat dapat mengurangi risiko infeksi pada penis.
Diungkap dr Boyke bahwa menurut penelitian, bayi-bayi yang tidak disunat berisiko lebih tinggi menderita infeksi saluran kemih dibanding bayi-bayi yang disunat.
Salah satu alasannya pastinya adalah karena penis yang disunat lebih mudah dijaga kebersihannya.
3. Mengurangi risiko kanker
Ketiga, mengurangi risiko kanker penis.
Kanker penis merupakan sejenis kanker yang jarang terjadi tetapi dengan dikhitan atau disunat maka kemungkinan kanker penis jauh lebih menurun risikonya.
Khitan atau sunat merupakan salah satu upaya yang bisa anda lakukan untuk menjauhkan si kecil dari resiko kanker penis.
Selain dipercaya efektif mencegah anak dari bahaya kanker penis, sunat juga dapat menurunkan resiko kanker prostat ketika ia dewasa.
4. Menurunkan resiko penyakit seksual menular
Manfaat sunat selanjutnya adalah dapat menurunkan resiko penyakit menular seksual (PMS).
Selain untuk menyehatkan organ reproduksinya, sunat juga memberikan manfaat jangka panjang bagi si buah hati.
Dan bunda harus ingat, setelah ia dewasa sunat juga dikatakan dapat mengurangi resiko terkena penyakit seksual menular.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
Lima Amalan Sunnah di Hari Jumat, Ustaz Adi Hidayat : Menghapus Dosa, Pahala Berlipat Ganda |
![]() |
---|
Tak Disangka! Ternyata Boleh Berhubungan Tanpa Pakaian, Buya Yahya Ungkap Syaratnya |
![]() |
---|
Hukum Menambah Doa Ketika Sujud Dalam Shalat Pakai Bahasa Indonesia, Ini Tips Agar Shalat Tak Batal |
![]() |
---|
Mudah Emosi Setelah Menikah? Buya Yahya Beberkan Penyebab & Solusinya, Rumah Tangga Kembali Harmonis |
![]() |
---|
Mudah Emosi Setelah Menikah? Buya Yahya Beberkan Penyebab & Solusinya, Rumah Tangga Kembali Harmonis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.