Breaking News

Pilkada 2024

KIP Pidie Terima Satu Berkas Paslon dari Jalur Independen H Jamal-Sayuti, Satu Paslon Gagal

Penyerahan berkas dukungan pasangan perseorangan Haji Jamal diterima Ketua KIP Pidie, Ramli Usman didampingi anggota komisioner Azhari, Edi Kurniawan,

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/Muhammad Nazar
Ketua KIP Pidie, Ramli Usman, menerima berkas paslon bupati dan wakil bupati, Haji Jamal dan Sayuti di ruang media center KIP Pidie, Senin (13/5/2024) dini hari. 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Komisi Independen Pemilihan atau KIP Pidie menerima berkas dukungan, H Jamaluddin Abdullah SP atau Haji Jamal Abadi dan Drs Sayuti MSi, yang maju sebagai balon bupati Pidie dan balon wakil bupati melalui jalur independen pada pilkada 2024.

Penyerahan berkas dukungan pasangan perseorangan Haji Jamal diterima Ketua KIP Pidie, Ramli Usman didampingi anggota komisioner Azhari, Edi Kurniawan, Sufyan dan Azharuddin, di ruang media center KIP Pidie, Minggu (12/5/2024) sekitar 23.36 WIB.

Saat penyerahan berkas, Haji Jamal dan Sayuti, diantar sejumlah pendukungnya ke Kantor KIP Pidie.

"KIP Pidie telah menerima berkas syarat dukungan balon bupati Pidie, H Jamaluddin Abdullah SP dan balon wakil bupati Drs Sayuti Abdullah MSi, yang maju melalui jalur perseorangan," kata Ketua KIP Pidie, Ramli Usman, kepada Serambinews.com, Senin (13/5/2024).

Baca juga: Tidak Penuhi Syarat Perseorangan, Bacalon Gubernur Aceh Said Syahrizal Gagal Ikut Pilkada 2024

Kata Ramli, saat ini berhubung secara digital belum semua masuk dalam aplikasi Silon, maka KPU memberikan peluang sejak hari ini hingga tiga kali 24 jam, untuk bisa memasukkan kembali terhadap sisa berkas syarat dukungan yang belum dimasukkan.

Ia menyebukan, syarat dukungan yang telah diserahkan pasangan itu, sekaligus telah dimasukkan dalam aplikasi Silon sekitar 3.786 KTP dari total 14.268 lembar KTP.

Sedangkan syarat dukungan minimal yang telah ditetapkan 13.347 lembar KTP.

"Makanya harus kerja ekstra terhadap syarat dukungan minimal yang telah ditetapkan itu harus terpenuhi dalam waktu tiga kali 24 jam. Jika tidak terpenuhi, maka pasangan independen itu bisa gugur," tegasnya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Pidie, Azhari, kepada Serambinews.com, Senin (13/5/2024) menjelaskan, syarat dukungan itu diserahkan mulai tanggal 8 hingga 12 Mei 2024.

Menururnya, hingga pukul 23.59 WIB, KIP Pidie hanya menerima penyerahan berkas syarat satu paslon bupati dan wakil bupati, H Jamaluddin Abdullah SP dan Drs Sayuti MM.

"Kita terima berkas syarat dukungan dalam bentuk software 14.268 dari syarat minimal 13.347 lembar KTP. Syarat dukungan itu akan dilakukan verifikasi adminitrasi hingga tanggal 29 Mei 2024," sebutnya.

Kata Azhari, KIP juga melakukan verifikasi faktual ke lapangan, terkait syarat dukungan terhadap paslon tersebut, yang menyebar di 23 kecamatan.

Ia menambahkan, sesuai tahapan penyerahan berkas dukungan bagi calon independen telah ditutup, Minggu (13/5/2024) sekira pukul 00.00 WIB.

Sebab, tahapan berlaku secara nasional yang diatur dalam PKPU.

Azhari menyebutkan, satu paslon bupati Tgk Zulkifli atau Abi Don, tidak bisa menyerahkan berkas dukungan.

"Abi Don sempat menghubungi saya kemarin sekira pukul 15.00 WIB akan menyerahkan syarat minimal, dan beliau akan hadir pukul 18.00 WIB.

Tapi, kita tidak mengetahui kendala apa sehingga tidak menyerahkan syarat dukungab minimal," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved