Berita Banda Aceh
Penertiban PKL di Jalan Tgk Pante Kulu Berakhir Ricuh, Sempat Terjadi Tarik-menarik dengan Petugas
Dimana sempat terjadi tarik-menarik, saat petugas Satpol PP dan WH hendak mengamankan barang milik para PKL tersebut.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Dimana sempat terjadi tarik-menarik, saat petugas Satpol PP dan WH hendak mengamankan barang milik para PKL tersebut.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Satpol PP dan WH Banda Aceh melakulan penertiban terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di kawasan Jalan Tgk Chik Pante Kulu, Banda Aceh, Senin (13/5/2024).
Proses penertiban sempat diwarnai kericuhan antara petugas dengan para pedagang.
Dimana sempat terjadi tarik-menarik, saat petugas Satpol PP dan WH hendak mengamankan barang milik para PKL tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Pj Sekdako Banda Aceh Wahyudi mengatakan insiden tersebut merupakan ekses dari upaya penegakan qanun yang dilakukan pihaknya.
"Petugas Satpol PP hadir di sana semata-mata untuk menegakkan qanun yang mengatur larangan bagi PKL berjualan di bahu hingga badan jalan dan trotoar. Dan seperti kita ketahui bersama, bahwa jalan tersebut sebelumnya sudah bersih dari PKL," kata Wahyudi.
Dia mengatakan, apa yang dilakukan petugas adalah mencegah para PKL untuk menggelar lapak kembali di lokasi yang tak jauh dari Masjid Raya Baiturrahman tersebut.
"Kalau penertiban sudah lebih dulu kita lakukan dan alhamdulillah mendapat respons positif dari masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Siap-siap, Usai Lebaran Pedagang di Jalan Tgk Chik Pante Kulu akan Ditertibkan
Sebab kata dia, Jalan Tgk Chik Pante Kulu begitu semrawut dengan keberadaan PKL yang berjualan hingga ke badan jalan.
Jangankan akses lalu lintas, untuk masuk ke pertokoan yang ada di sisi kiri-kanan pun sangat sulit.
Sehingga kondisi tersebut juga membahayakan para pedagang.
Hal lain yang patut dipertimbangkan, sebut Sekda, jika sewaktu-waktu terjadi bencana seperti kebakaran, maka proses evakuasi bisa terhambat.
"Bayangkan bagaimana petugas Damkar bisa menjangkau lokasi jika Jalan Tgk Chik Pante Kulu masih seperti dulu," sebutnya.
Sejumlah PKL masih merasa keberatan dan memaksa untuk menggelar lapak jualan di lokasi semula.
Pihaknya sudah menyediakan tempat relokasi bagi para PKL tersebut di lantai tiga gedung Pasar Aceh dan lahan eks Terminal Keudah.
"Untuk hal itu, saya sudah menginstruksikan Diskopukmdag Banda Aceh untuk melakukan pendataan dan fasilitasi terhadap para pedagang tersebut untuk direlokasi. Biaya sewa di tempat baru juga akan kita gratiskan," sebutnya.
Baca juga: Dampak Penertiban Jalan Chik Pante Kulu, Dewan Minta PKL Diberi Solusi
Pendekatan secara persuasif juga telah dilakukan oleh petugas di lapangan.
Namun, tidak digubris oleh PKL yang "membandel". "
"Sampai-sampai petugas kami dicaci-maki dengan kata-kata yang tidak pantas," ujarnya.
Kronologisnya, kata Wahyudi, petugas Satpol PP tengah berupaya mengamankan lapak PKL yang hendak digelar kembali, dan di saat yang bersamaan memdapatkan perlawanan dari para PKL.
Sehingga situasi tarik-menarik dengan sejumlah PKL tak terhindarkan di lapangan.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf, jika ada sikap anggota Satpol PP yang kurang berkenan saat penertiban.
"Di lapangan tadi sangat kondisional. Mohon maaf bapak-ibu, kami hanya menegakkan qanun demi kemaslahatan kita bersama," ujarnya.
Ia juga memastikan, pihaknya akan tetap menjaga Jalan Tgk Chik Pante Kulu bersih dari PKL liar.
Ia berharap pengertian dari para pedagang bahwa kawasan tersebut.
Adalah jalan umum akses bagi seluruh masyarakat.
Kemudian ada trotoar yang menjadi hak bagi pejalan kaki.
Belum lagi para pemilik toko yang dirugikan.
Sebagai informasi, tercatat ada 137 PKL yang sebelumnya telah ditertibkan dari Jalan Tgk Chik Pante Kulu sesuai Qanun Kota Banda Aceh nomor 3 tahun 2007 tentang Pengaturan dan Pembinaan PKL jo Qanun nomor 6 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Perlu dicatat juga, penertiban ini bukan secara serta-merta kita lakukan. Sebelumnya bersama OPD terkait kita telah melakukan sosialisasi hingga pemberitahuan secara tertulis kepada para PKL di sepanjang Jalan Tgk Chik Pante Kulu agar dengan sukarela memindahkan lapaknya ke tempat yang telah disediakan pemerintah," pungkasnya.(*)
Baca juga: Tuding Polisi Medan Terima Setoran dari PKL, Rakesh Klarifikasi Ucapannya Usai Diperiksa Polisi
Fachrul, Calon Dokter Berpulang Sebelum Wisuda, Tangis sang Kakak Pecah Saat Wakili Wisuda |
![]() |
---|
USK Jadi Lokus Pertama Program LIKE IT 2025, BI Aceh Dorong Generasi Muda Cerdas Keuangan Syariah |
![]() |
---|
USK Jadi Lokus Pertama Program LIKE IT 2025, Dorong Generasi Muda Cerdas Keuangan Syariah |
![]() |
---|
Tim Penilai Adipura KLHK RI Tinjau Bank Sampah di Peunyeurat Banda Aceh |
![]() |
---|
UIN Ar-Raniry Kirim 87 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan Magang di 39 Instansi, Pustaka Kampus dan Dayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.