Breaking News

Berita Nagan Raya

Dinas Pendidikan Nagan Raya Larang Sekolah Pungut Biaya Wisuda dan Perpisahan kepada Siswa

Larangan wisuda dengan memungut biaya ke orang tua siswa itu, termasuk kegiatan perpisahan di sekolah. 

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kadis Pendidikan Nagan Raya, Zulkifli 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Dinas Pendidikan (Disdik) Nagan Raya melarang sekolah mengadakan wisuda lulusan tahun 2024 ini.

Larangan wisuda dengan memungut biaya ke orang tua siswa itu, termasuk kegiatan perpisahan di sekolah. 

Larangan itu dituangkan dalam surat Kadis Pendidikan Nagan Raya yang ditujukan kepada semua TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta lingkup Pemkab Nagan Raya, tertanggal 2 Mei 2024.

Hal itu dikatakan Kadis Pendidikan Nagan Raya, Zulkifli, SPd kepada Serambinews.com, Selasa (14/5/2024).

"Pelepasan kelulusan TK, SD, dan SMP dilaksanakan secara sederhana dan tidak membebani orang tua siswa," kata Zulkifli.

Dikatakan dia, surat edaran larangan wisuda sudah diteruskan ke semua TK, SD, dan SMP lingkup Pemkab Nagan Raya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved