Berita Aceh Singkil
Polres Aceh Singkil Bongkar Kuburan Anak Korban Kekerasan Ayah Kandung dan Ibu Tiri
Tim Inafis Satreskrim Polres Aceh Singkil, bongkar kuburan FI (4) di Tempat Pemakaman Umum Desa Ujung, Kecamatan Singkil, Rabu (15/5/2024).
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Tim Indonesian Automatic Finger Identification System (Inafis) Satreskrim Polres Aceh Singkil, bongkar kuburan FI (4) di Tempat Pemakaman Umum Desa Ujung, Kecamatan Singkil, Rabu (15/5/2024).
FI meninggal akibat kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh SA (49) ayah kandung serta IR (25) ibu tirinya di rumah kontrakan di Desa Ujung.
Ekshumasi (pembongkaran makam) yang dilakukan tim Inafis bersama dokter forensik RSUD Salak Pakpak Bharat, itu untuk keperluan autopsi guna memastikan penyebab kematian korban.
Autopsi dilakukan berdasarkan petunjuk jaksa dalam rangka memenuhi kelengkapan berkas perkara.
"Melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap korban anak guna memenuhi petunjuk jaksa penuntut umum atas penyebab kematian dari korban," kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto.
Baca juga: Viral Warga Aceh Meninggal Dunia Tertimbun Longsor di Malaysia, Disebut Asal Pidie, Ini Faktanya
Polisi memastikan proses autopsi dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya seorang anak berusia 4 tahun berinisial FI meninggal dunia.
Korban diduga meninggal akibat direndam secara bergantian dalam selokan di kolong rumah kontrakan oleh ayah kandungnya SA (49) dan ibu tirinya IR (25).
Kepada penyidik tersangka berdalih merendam korban sebagai bentuk pembinaan agar anak nurut.
Terbunuhnya FI terjadi di rumah kontrakan tempat ia tinggal bersama ibu tiri dan ayah kandungnya di Desa Ujung, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil pertengahan Mei 2023 lalu.
Kasusnya baru terungkap setelah AF (5) kakak korban di dampingi warga melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Singkil 5 Februari 2024.
Mulanya AF melaporkan tindakan kekerasan yang kerap dialami dirinya dan FI oleh ayah serta ibu tirinya.
AF sendiri menjadi saksi ketika ayah dan ibu tirinya merendam FI hingga berujung meregang nyawa.
Baca juga: Keji! Pemuda Ini Sebar Foto Screenshot Video Hubungan Intimnya dengan Mantan Istri ke FB dan TikTok
Berikut kronologis korban meninggal setelah direndam di kolong rumah:
Pada 14 Mei 2023 di Desa Ujung, Kecamatan Singkil, pukul 06.00 WIB tersangka IR (25) bangun pagi untuk memasak nasi.
Sementara sekitar pukul 07.00 WIB tersangka SA (49) bangun tidur dan mandi.
Lalu menanyakan handuk kepada AF kakak dari FI. Dijawab tidak tahu oleh AF.
Jawaban itu membuat SA meminta kakak beradik mendatanginya.
Setelah itu tersangka SA bertanya siapa yang buang handuk. Kali ini AF menjawab bukan dirinya melainkan FI.
Mendapat jawaban itu, SA mengangkat FI dan memasukan ke dalam selokan air yang ada di bawah rumah. Tangisan korban tak membuatnya iba.
Setelah beberapa menit tersangka mengangkat FI dalam kondisi pakaian basah ke samping meja dapur.
Pukul 09.00 WIB SA berangkat kerja dengan menggunakan sepeda motor.
Sementara di rumah ada tersangka IR, AF dan FI yang masih menangis.
Baca juga: Gempa M 5,4 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Ini Penjelasan BMKG
Sekira pukul 12.00 WIB tersangka IR melihat anak tirinya FI terus menangis dalam kondisi kedinginan di samping meja dapur.
Hal itu bukanya membuat iba tersangka. Justru memantik emosi hingga memasukan korban ke dalam selokan air di kolong rumah.
IR baru mengangkat korban setelah FI tak bisa lagi menangis akibat terus direndam dalam air.
Selanjutnya korban dengan bantuan warga dibawa ke Puskesmas Singkil, sayang nyawanya tak tertolong.
Dokter Rizki Aulia Rahma yang menangani korban saat di Puskesmas Singkil, mengaku sempat bertanya kejadian yang dialami korban kepada IR.
Kala itu IR berdalih FI tersebut jatuh dari tangga.
Saat menangani FI dokter melihat punggung dan pundak korban mengalami memar dan luka gores.
Kesaksian itu memperkuat dugaan korban alami kekerasan fisik.
Polres Aceh Singkil, sebelumnya telah melakukan reka ulang di rumah kontrakan tempat tinggal korban, kakak korban AF (5) dan tersangka di kawasan Desa Ujung, Kecamatan Singkil, pada 21 Februari 2024.(*)
Baca juga: VIDEO - 17 Adegan Rekonstruksi Anak Bunuh Ibu Kandung di Kajhu Aceh Besar
Musim Kemarau Melanda, Tanaman Sawit Warga Singkil Kekeringan |
![]() |
---|
Tips Berpetualang ke Rawa Singkil, Habitat Orangutan Terpadat di Dunia |
![]() |
---|
Banyak Ikan Mati di Sungai Lae Tonong Aceh Singkil, Diduga Akibat Penggunaan Racun |
![]() |
---|
Banyak Ikan Mati di Sungai Lae Tonong, Diskan Aceh Singkil Turunkan Tim ke Lokasi |
![]() |
---|
Sambut Harlah Kejaksaan, Kejari Aceh Singkil Kumpulkan Darah 29 Kantong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.