Berita Aceh Besar
154 ASN di Kemenag Aceh Besar Tes Urine Cegah Narkoba
Dari jumlah tersebut 154 diantaranya menjalani tes urine yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nur Nihayati
Dari jumlah tersebut 154 diantaranya menjalani tes urine yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh.
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sebanyak 154 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Aceh Besar menjalani tes urine dalam langkah deteksi dini sosialisasi pencegahan bahaya narkoba.
Para ASN yang menjalani tes urine itu meliputi jajaran pimpinan madrasah dan kantor urusan agama (KUA) di aula PLHUT Kemenag Aceh Besar, Kota Jantho (15/5/2024) lalu.
Kankemenag Aceh Besar H Saifuddin SE mengatakan, setidaknya terdapat 200 peserta yang terdiri Kepala seksi, kepala madrasah, wakil kepala madrasah, kepala KUA dan unsur penghulu/penyuluh agama.
Dari jumlah tersebut 154 diantaranya menjalani tes urine yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh.
• Polres Aceh Singkil Tangkap Pria Pengedar Sabu, Ditemukan 23 Paket Sabu 2,19 Gram
“Kita harap hasilnya tidak ada satu pun ASN di Kementerian Agama Aceh Besar yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” kata Saifuddin saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).
Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan urine yang dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada abdi negara yang terkontaminasi dengan pemakaian dan penyalahgunaan narkoba.
“Kita mengajak seluruh ASN Kemenag untuk menjadi pelopor dan garda terdepan dalam pencegahan bahaya narkoba,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Aceh Besar H Khalid Wardana mengatakan, untuk tahap pertama peserta diprioritaskan dari unsur pimpinan Kemenag, pimpinan madrasah beserta wakilnya, serta kepala kantor urusan agama beserta unsur penghulu dan penyuluh.
“Alhamdulillah semua ASN yang di tes urine hasilnya semua negatif,” ucapnya.
Dia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut instruksi Presiden dan Menteri Agama dalam upaya preventif untuk mencegah bahaya narkoba.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba dan pentingnya deteksi dini,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Pidie Raih Penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara
Pelaku UMKM Didorong Miliki Legalitas Usaha |
![]() |
---|
Khairizal Kembali Pimpin Kajhu Aceh Besar, Menang Telak dalam Pilchiksung |
![]() |
---|
Berawal dari Ketua Pemuda, Agustiar Terpilih Jadi Keuchik Baru Gampong Meunasah Papeun, Aceh Besar |
![]() |
---|
Dekranasda Minta Pelaku UMKM di Aceh Besar Urus Legalitas Usaha |
![]() |
---|
Jaksa Tambah 40 Hari Masa Penahanan Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.