Berita Aceh Singkil

Polres Aceh Singkil Tangkap Pria Pengedar Sabu, Ditemukan 23 Paket Sabu 2,19 Gram

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Singkil, AKP Mahdian Siregar mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Tersangka pengedar sabu beserta barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Singkil, Jumat (17/5/2024). 

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Singkil, AKP Mahdian Siregar mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran

Penulis: Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Tim gabungan personel Polsek Gunung Meriah dan Satresnarkoba Polres Aceh Singkil, menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan sabu, Jumat (17/5/2024).

Penangkapan tersangka berinisial SM (27) dilakukan di warung internet (Warnet) di Desa Tunas Harapan, Kecamatan Gunung Meriah. 

Pelaku sendiri tercatat merupakan penduduk Rimo, ibu kota Kecamatan Gunung Meriah. 

Dari tangan tersangka polisi menemukan barang bukti berupa 23 paket narkotika jenis sabu seberat 2,19 gram, satu buah sendok pipet dan uang sebesar Rp 400 ribu. 

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Singkil, AKP Mahdian Siregar mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran narkotika ke Polsek Gunung Meriah. 

Mendapat laporan, Polsek Gunung Meriah, berkoordinasi dengan Satresnarkoba, untuk selanjutnya melakukan penangkapan tersangka. 

"Personel Polsek Gunung Meriah yang menerima laporan berkoordinasi dengan Satresnarkoba dan menyusun strategi yang matang langsung terjun ke TKP untuk mengamankan terduga pelaku pengedaran narkoba jenis sabu,” ujarnya. 

Dari lokasi, polisi sempat memburu seorang tersangka lain. 

Sayang tidak berhasil menangkapnya lantaran, keburu kabur sebelum polisi tiba. 

"Saat interogasi pelaku mengaku mendapat narkoba dari seorang pria yang masih ada hubungan kekerabatan dengan pelaku.

Petugas kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku namun pelaku telah terlebih dahulu berhasil melarikan diri," ujarnya.

Selanjutnya tersangka SM (27) dibawa ke Mapolres Aceh Singkil untuk penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, imbau masyarakat waspada dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. 

Hal itu sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved