SERAMBINEWS.COM - Hasil Uji Kelayakan Dan Kepatutan Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Timur Nomor: 08/KOM-I/DPRK/2024, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur melalui Komisi I DPRK Aceh Timur, berdasarkan Rekapitulasi Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan dan Rapat Pleno Komisi I DPRK Aceh Timur yang dilaksanakan pada hari senin, tanggal 20 Mei 2024, memutuskan nama-nama yang dinyatakan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan sebagai berikut :
Tabel (ist)
1.Nama-nama tersebut diatas dari rangking 1 sampai dengan 5 dinyatakan LULUS dan ditetapkan sebagai calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Timur, rangking 6 sampai dengan 10 sebagai calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Timur CADANGAN
2.Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.