Info Singkil
Aceh Singkil Perpanjang Rekor WTP ke-8 Kali Secara Beruntun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, perpanjang rekor opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI...
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, perpanjang rekor opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Aceh.
Hebatnya predikat itu diraih secara beruntun untuk yang ke-8 kalinya.
Predikat itu diraih setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh memberikan opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemkab Aceh Singkil tahun anggaran 2023, Rabu (22/5/2024).
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Rio Tirta SE, MAcc, CSFA, kepada Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Drs Azmi MAP, di gedung auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh.
Pj Bupati didampingi Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil, H Amaliun.
Turut hadir pada acara tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Singkil Hendra Sunarno, Sekretaris DPRK Aceh Singkil, H Suwan dan pejabat lain.
"Alhamdulillah, Aceh Singkil kembali mempertahankan WTP atas LKPD tahun anggaran 2023," kata Plt Kepala Dinas Kominfo Aceh Singkil Endhy Poetra.
Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) adalah sebagai salah satu bentuk akuntabilitas kinerja dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan negara kepada publik.
Dengan predikat WTP ke-8 laporan hasil pemeriksaan atas LKPD membuktikan bahwa pelaporan keuangan Kabupaten Aceh Singkil telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.