VIDEO
VIDEO - Sekda Aceh Lantik 7 Pejabat Eselon II, Kadis Pendidikan hingga DPM PTSP
Sekda Aceh, Azwardi melantik tujuh pejabat eselon II jajaran Pemerintah Aceh, Selasa (21/5/2024) siang di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Teuku Raja Maulana
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.cOM, BANDA ACEH - Sekda Aceh, Azwardi melantik tujuh pejabat eselon II jajaran Pemerintah Aceh, Selasa (21/5/2024) siang di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.
Mereka yang dilantik adalah, Muhammad Iswanto, S.STP, MM dari sebelumnya Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Acah dilantik jadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Aceh.
Lalu Marthunis ST, D.E.A, yang sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Aceh, dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Aceh.
Sementara Drs Alhudri MM, dari Kepala Dinas Pendidikan Aceh menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Kerjasama. Selain itu, Alhudri juga menjabat sebagai Pj Bupati Gayo Lues.
Selanjutnya, Darmansyah, Sebagai Kepala Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Jabatan saat ini sebagai Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh.
Dr Syukri, dari Kepala Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dilantik sebagai Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh.
Kemudian, T Aznal Zahri, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh.
Terakhir, Zulkifli, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh dilantik sebagai asisten perekonomian dan pembangunan sekretaris daerah Aceh.
VIDEO Pelajar Bertongkat Serang Polisi Saat Demo di Depan DPR RI |
![]() |
---|
VIDEO Serangan Dahsyat Yaman Guncang Israel: Rudal Hipersonik Hantam Bandara Internasional! |
![]() |
---|
VIDEO Mesir Latih Ribuan Warga Palestina untuk Jadi Pasukan Keamanan Gaza |
![]() |
---|
VIDEO Jet Tempur Jerman Cegat Pesawat Pengintai dari Rusia |
![]() |
---|
VIDEO Reaksi Ahmad Dhani Ditegur dan Diancam Diusir dari Rapat DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.