Berita Aceh Utara
Pemkab Aceh Utara Peusijuek 556 JCH, Ini Jadwal Berangkat, 3 Jamaah Tertua Berusia 94 Tahun
Peusijuek ini dihadiri Pj Bupati Aceh Utara yang diwakili Plh Sekda, Dr Fauzan, SSTP, MPA, dan pejabat jajaran Forkopimda Aceh Utara.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Sementara JCH JCH perempuan tertua satu orang berusia 94 tahun, atas nama Maryam Puteh Aji dari Kecamatan Baktiya.
JCH perempuan termuda sebanyak dua orang, masing-masing berusia 27 tahun, atas nama A Alya Rahmatiz Zahra asal Kecamatan Samudera dan Nanda Rahmatillah Muhammad Thaher, asal Kecamatan Muara Batu.
Menurut Maiyusri, JCH asal Aceh Utara terbagi dalam empat kelompok terbang (Kloter), yakni Kloter 3, Kloter 7, Kloter 8 dan Kloter 9 embarkasi Banda Aceh.
Untuk Kloter 3 sebanyak 336 orang berasal dari 17 kecamatan bergabung dengan JCH asal Banda Aceh. Sedangkan dalam Kloter 7 sebanyak 212 orang berasal dari 11 kecamatan bergabung dengan JCH Kota Lhokseumawe.
Selanjutnya Kloter 8 sebanyak 2 orang berasal dari 1 kecamatan bergabung dengan JCH asal Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Jaya dan Gayo Lues.
Sementara di Kloter 9 sebanyak 4 orang berasal dari 4 kecamatan bergabung dengan JCH Aceh Tamiang, Langsa, Bireuen dan Aceh Timur.
Baca juga: Jamaah Haji Dapat Smart Card di Makkah, Ini Fungsinya
Dikatakan, jamaah JCH Aceh Utara akan berangkat ke Tanah Suci pada 31 Mei 2024 (Kloter 3), 3 Juni 2024 (Kloter 7), 6 Juni 2024 (Kloter 8), dan pada 7 Juni 2024 (Kloter 9).
Kepala Bagian Kesra dan Keistimewaan Aceh Setdakab Aceh Utara Tgk M Dahlan, SE, mengatakan peusijuek atau tepung tawar untuk jamaah JCH merupakan tradisi yang selalu rutin dilakukan oleh Pemkab Aceh Utara.
Hal ini dilakukan untuk memuliakan tamu Allah SWT yang akan berangkat ke Tanah Suci.
“Pemkab Aceh Utara selalu menggelar acara peusijuek dan pemberangkatan JCH secara resmi di Masjid Agung Baiturrahim Lhoksukon untuk memuliakan tamu Allah SWT,” kata Dahlan. (*)
Pabrik Pupuk Iskandar Muda di Aceh Utara Terbakar, Warga: Terdengar Suara Ledakan |
![]() |
---|
Asyik Main Judi Online di Warkop, Dua Pria di Aceh Utara Kepergok Polisi |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Cot Girek Dilaporkan ke Polres Aceh Utara |
![]() |
---|
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Dua Calon Keuchik di Aceh Utara Adu Visi-Misi di Depan Panelis Akademisi dan Praktisi Pemilu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.