Sosok Pegi Setiawan alias Perong Tersangka Pembunuh Vina Cirebon, Kerja Kuli Bangunan dan Ganti Nama
Diketahui, Pegi sendiri telah masuk dalam DPO kasus pembunuhan Vina, bersama dua DPO lainnya, yakni Dani dan Andi yang hingga kini belum ditemukan.
Delapan dari 11 pelaku berhasil diamankan oleh polisi dan sudah diadili.
Tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20).
Sementara itu, satu pelaku divonis delapan tahun penjara karena masih di bawah umur, yakni Saka Tatal.
Diketahui, Saka hanya menjalani hukuman 3,5 tahun karena dipotong remisi.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kerja Buruh Bangunan Selama di Bandung
Rumah Nenek Pegi Digeledah
Di sisi lain, pihak kepolisian telah melakukan penggeledahan terhadap rumah nenek Pegi Setiawan pada Rabu (22/5/2024) kemarin.
Penggeledahan ini turut disaksikan oleh Aries Lesmana.
Ia berujar dirinya didatangi pihak kepolisian untuk diminta mendampingi dalam kegiatan penggeledahan.
"Saya sempat dampingi waktu polisi geledah rumah neneknya bareng penyidik," ujar Aries, Kamis.
Dalam penggeledahan itu, menurut Aries, polisi mengambil beberapa barang bukti yang dianggap bisa menguatkan keberadaan Pegi.
"Jadi bukti yang diambil itu bukti yang sekiranya menguatkan keberadaan Pegi saja, seperti dokumen-dokumen kaya gitu," ucapnya.
Ia juga menegaskan tak ada barang pribadi milik Pegi yang dibawa oleh pihak kepolisian.
"Kalau barang pribadi Pegi ga ada yang dibawa," tutur Aries.
Sadis! Tak Dibayar Gaji, Motif Tukang Bangunan Bunuh Pria di Meulaboh Pakai Linggis |
![]() |
---|
INSYAALLAH Hari Ini Jenazah Syahrul Korban Pengeroyokan di Penang Tiba di Tamiang |
![]() |
---|
Diskominsa Bireuen dan PPSW Aceh Latih Relawan Keamanan Digital untuk Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior, Sang Ayah Siap Taruh Nyawa, Serma Christian Minta Pelaku Dipecat |
![]() |
---|
Siasat Licik Hanafi Bunuh Tiwi Pegawai BPS di Maluku Utara, Gasak Uang Demi Nikahi Rekan Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.