Detik-detik Pekerja Pabrik Mie Instan Tewas Terjatuh Dalam Mesin Penggiling, Berawal Ambil Kain Lap

Detik-detik seorang karyawan pabrik mi kemasan di Makassar, Sulawesi Selatan mengalami kecelakaan kerja yang tragis.

Editor: Faisal Zamzami
Dokumentasi. Polsek Tamalanrea
OLAH TKP: Polisi yang melakukan olah TKP di salah satu ruangan di pabrik mi instan, lokasi tewasnya salah satu karyawan di Jalan PU, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulsel, Rabu (22/5/2024). 

Tanpa BP duga, kain tersebut menyangkut ke dalam baling-baling mesin

"Korban berusaha mengambil kain tersebut, sehingga tangan korban tersangkut pada baling mesin mixer," kata Yusuf. 

Namun sayangnya, tangan korban tersangkut pada baling-baling mesin.

Badannya pun langsung terputar dan tertarik masuk hingga BP meninggal dunia.

Setelah itu, tubuh BP pun juga ikut masuk ke dalam mesin hingga akhirnya meregang nyawa. 

"Saat terputar itu badannya (korban) masuk ke dalam mesin mikser dan berakibat meninggal dunia," tandasnya. 

Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP.

Mayat korban sempat dibawa ke RS Bhayangkara Kota Makassar, sebelum akhirnya dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.

Polisi Selidiki

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam pada kasus ini. 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana menjelaskan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan insiden tersebut.

"Untuk penyelidikan masih berjalan, baik pemeriksaan terhadap saksi-saksi, hasil visum, maupun yang lainnya," ujar Devi saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jumat (24/5/2024). 

Diungkapkan Devi, sejauh ini pihaknya telah memeriksa lima orang saksi. Baik karyawan yang bekerja di pabrik tersebut maupun pimpinan pabrik itu sendiri.

"Saksi-saksi yang diperiksa, dari pihak internal perusahaan. Terutama yang ada di TKP, yang bekerja di sama. Sejauh ini yang diperiksa sudah lima saksi," sebutnya.

Devi bilang, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya ini terkait apakah ada kelalaian Standar Operasional Prosedur (SOP) pihak pabrik mi instan tersebut hingga menyebabkan hilangnya nyawa salah seorang karyawannya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved