Kajian Islam
Apakah Makmum Wajib Baca Al-Fatihah Setelah Imam Membacanya? Ini Jawaban Ustad Abdul Somad
Apakah Makmum Wajib Baca Al-Fatihah Setelah Imam Membacanya? Ini Jawaban Ustad Abdul Somad
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Apakah Makmum Wajib Baca Al-Fatihah Setelah Imam Membacanya? Ini Jawaban Ustad Abdul Somad
SERAMBINEWS.COM – Simak penjelasan Ustadz Abdul Somad atau UAS terkait bacaan Al-Fatihah dalam shalat berjamaah.
Membaca Al-Fatihah pada setiap rakaat merupakan hal yang wajib dilakukan ketika shalat, baik itu shalat secara berjamaah maupun sendiri.
Hal itu sebagaimana Hadist Nabi SAW:
عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَامِتِ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَ صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ [رَوَاهُ البُخَارِي]
Artinya: "dari ‘Ubadah bin Shamit (diriwayatkan), Rasulullah saw bersabda, tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab (Al-Fatihah)" [HR Bukhari No. 723].
Menurut penjelasan Ustadz Abdul Somad atau UAS, membaca Al-Fatihah bagi makmum hukumnya ada tiga.
“Menurut Mazhab Hanafi, makmum tak perlu membaca. Karena bacaan imam sudah menjadi bacaan makmum” kata UAS.
“Yang kedua menurut Mazhab Syafi’i, makmum mesti membaca (Al-Fatihah),” terang UAS.
UAS menyampaikan, Mazhab Syafi’i ini menjelaskan bahwa Nabi SAW mengatakan shalat menjadi tidak sah, jika tidak membaca Al-Fatihah.
“Mazhab yang ketiga Maliki, kata Mazhab Maliki ‘kalau imamnya baca (Al-Fatihah), makmumnya dengar, maka makmum tak perlu baca karena telinganya sudah mendengar',” terang UAS.
Sehingga, untuk memudahkan cara makmum mengingat mengenai bacaan Al-Fatihah, sebagai berikut:
Mazhab Hanafi: “Mau dengar tak dengar, tak perlu baca. Karena imam sudah baca,” jelas UAS.
Mazhab Syafi’i: “Mau dengar tak dengar, wajib baca. Karena makmum ibadahnya tanggung jawab sendiri,” tambah UAS.
Mazhab Maliki: “Kalau shalatnya (bacaan imam) dengar, makmum tak perlu baca, tapi kalau shalatnya sirr (zuhur dan ashar) makmum mesti baca,” ungkap UAS.
Lantas, Ustadz Abdul Somad lebih condong menggunakan Mazhab yang mana?
| Suami Tak Mampu Memberi Nafkah, Bolehkah Istri Menolak Melayani? Ini Penjelasan Buya Yahya |
|
|---|
| Buya Yahya Kritik Keras Tradisi Minta Sorban hingga Cincin Ulama untuk Ngalap Berkah: Rampok Halus |
|
|---|
| Buya Yahya Ungkap Bahaya Membuka Aib Zina kepada Anak, Bisa Berdampak pada Masa Depannya |
|
|---|
| Punya Masa Lalu Zina, Perlukah Mengaku kepada Calon Suami atau Istri? Ini Penjelasan Buya Yahya |
|
|---|
| Istri Sering Chat dengan Pria Lain? Buya Yahya Beri Peringatan soal Bahaya yang Mengintai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/uas-jelaskan-soal-pahala-baca-alquran-di-hp-dan-di-mushaf.jpg)