Berita Aceh Timur
Lima Imigran Rohingya di Kuala Parek Aceh Timur Melarikan Diri
Informasi yang diterima Serambinews.com, kelima etnis Rohingya itu melarikan diri pada Jumat (25/5), sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Amirullah
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Lima dari 137 imigran Rohingya melarikan diri dari tempat penampungan sementara di Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.
Informasi yang diterima Serambinews.com, kelima etnis Rohingya itu melarikan diri pada Jumat (25/5), sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
"Petugas saat itu melakukan pengecekan ke penampungan dan mendapati lima orang etnis Rohingya sudah meninggalkan tempat penampungan," ujar Sekretaris Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Timur.
Kelima etnis Rohingya tersebut yakni Rehana Begum, Umar Faruk, Samira Begum, Fatima dan Shamjida.
"Diduga kelimanya melarikan diri dari tempat penampungan karena bantuan orang lain," katanya.
Baca juga: Alhamdulillah, 3 Bansos Dipastikan Cair Sekaligus di Juni 2024, Ada BLT Mitigasi, BPNT hingga PKH
Baca juga: KISAH Wanita Tak Pernah Disentuh Sejak 8 Bulan Menikah, Syok Saat Tahu Suami Selingkuh dengan Pria
Untuk diketahui 137 imigran yang ditampung di Kuala Parek Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur
Pada Kamis (1/2/2024) sekira pukul 04.00 WIB. Mereka terdiri 40 laki-laki dewasa, 47 wanita dewasa, 23 anak perempuan dan 27 anak laki-laki.
InI merupakan kali kedua para imigran Rohingya melarikan diri dari tempat penampungan sementara di Aceh Timur, pada 12 April lalu saat itu para petugas libur lebaran idul fitri 1445 H, 14 imigran Rohingya berhasil melarikan diri dengan merusak kawat teralis di Idi Sport Center (ISC).
Bupati Al Farlaky Tinjau Dapur dan Salur Makan Bergizi Gratis di Idi Rayeuk |
![]() |
---|
Sat Samapta Polres Aceh Timur Simulasi Penanganan OTK dan ODGJ |
![]() |
---|
ALHAMDULILLAH, 5.129 Non-ASN Usulan Bupati Aceh Timur Disetujui MenPAN-RB |
![]() |
---|
Alhamdulillah, 5.129 Honorer Usulan Bupati Al-Farlaky Disetujui MenpanRB Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
5129 Non ASN Usulan Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Disetujui MenPAN-RB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.