CPNS 2024

Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Juni, Ini 7 Dokumen Penting yang Harus Dipersiapkan dari Sekarang

Bagi yang berminat mengikut seleksi CPNS dan PPPK 2024, sebaiknya mempersiapkan diri dengan matang mulai sekarang.

Editor: Amirullah
Freepik
Pendaftaran CPNS 2024 

SERAMBINEWS.COM - Bagi yang berminat mengikut seleksi CPNS dan PPPK 2024, sebaiknya mempersiapkan diri dengan matang mulai sekarang.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 rencananya dimulai pada Juni atau Juli 2024.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dalam konferensi pers pengadaan ASN 2024 pada Jumat (3/5/2024) lalu.

“Pelaksanaan seleksi CASN tahun 2024, rencananya akan dilaksanakan mulai bulan Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan/formasi pegawai ASN,” kata Anas dari laman Kemenpan RB.

Tahun ini, pemerintah menyediakan formasi sebanyak 1.289.824 posisi yang terbagi menjadi 427.650 formasi instansi pusat dan 862.174 formasi instansi daerah. Sebanyak 71.643 formasi akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan rincian 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK.

Untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2024, tentunya calon pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan dan melengkapi dokumen pendaftaran yang dibutuhkan. Berikut adalah daftar dokumen yang perlu disiapkan:

  1. Pasfoto berlatar belakang merah ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg
  2. Swafoto ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg
  4. Ijazah ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf
  5. Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf
  6. Transkrip nilai ukuran maksimal 500 Kb dengan format pdf
  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis formasi dan instansi yang dilamar

Calon pelamar juga harus memenuhi syarat-syarat tertentu untuk bisa mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Untuk CPNS, syarat utamanya adalah berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, serta memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar.

Sementara itu, syarat umum untuk PPPK antara lain berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, serta memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi yang berwenang.

(TribunNewsmaker.com/Kompas.tv)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul 7 Dokumen Penting Pendaftaran CPNS & PPPK 2024, Siapkan Sekarang Agar Peluang Lolos Lebih Besar

Baca juga: VIRAL Pria di Kediri Keliling Komplek Tiap Malam Jumat Cuma Pakai Celana Dalam

Baca juga: Lima Imigran Rohingya di Kuala Parek Aceh Timur Melarikan Diri

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved