Info Singkil

Berkat Inovasi Mahkamah Syar'iyah Singkil, Warga Kepulauan Bisa Ikut Isbat Nikah Gratis

Langkah yang dilakukan Mahkamah Syar'iyah Singkil, ini mendapat apresiasi dari warga Pulau Banyak yang tinggal di pelosok Kabupaten Aceh Singkil.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/dok MS Singkil
Mahkamah Syar'iyah Singkil, saat memberikan layanan sidang keliling perkara isbat nikah di Pulau Banyak, Aceh Singkil, secara gratis, Jumat (30/5/2024). 

Penulis Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Mahkamah Syar'iyah Singkil, menggelar layanan sidang keliling perkara isbat nikah ke Pulau Banyak.

Berkat inovasi layanan sidang di luar gedung pengadilan itu, belasan pasangan suami istri kini pernikahannya diakui negara.

Sidang isbat nikah yang digelar selama dua hari tersebut tanpa dipungut biaya alias gratis.

Langkah yang dilakukan Mahkamah Syar'iyah Singkil, ini mendapat apresiasi dari warga Pulau Banyak yang tinggal di pelosok Kabupaten Aceh Singkil.

Sebab terobosan yang dilakukan Mahkamah Syar'iyah Singkil, sangat membantu masyarakat di sana.

Maklum selama ini mereka kesulitan datang ke daratan, untuk mengikuti sidang isbat nikah.

"Layanan sidang di luar gedung pengadilan (sidang keliling) khusus perkara itsbat nikah tanpa dipungut biaya perkara atau gratis bagi masyarakat tidak mampu di Kecamatan Pulau Banyak," kata Ketua Mahkamah Syar'iyah Singkil, Anas Rudiansyah, Sabtu (31/5/2024).

Menurutnya selama dua hari pelaksanaan sidang keliling ada 17 perkara atau pasangan yang disidangkan.

Anas mengatakan, selain sidang keliling Mahkamah Syar'iyah Singkil, juga memberikan layanan keliling konsultasi dan pendaftaran perkara secara elektronik (e-court).

Lalu penyerahan produk pengadilan, berupa putusan/penetapan pengadilan dan akta cerai melalui inovasi ASIAP.

Dengan inovasi itu masyarakat Pulau Banyak yang pernah berperkara di Mahkamah Syar'iyah Singkil, namun belum mengambil produknya dapat mengambil langsung ke tempat sidang keliling dilaksanakan.

Bisa juga minta dikirim melalui Pos yang bekerja sama dengan Mahkamah Syar'iyah Singkil.

Kegiatan lain Mahkamah Syariah Singkil adalah penyaluran dana ZAQSPRO (zakat infaq sodaqoh bagi Kalangan prodeo/para pihak yang tidak mampu).

Dana ini merupakan zakat dan infaq dari hakim dan pegawai Mahkamah Syar'iyah Singkil.

"Layanan keliling ini merupakan aksi jemput bola atau turun langsung ke lapangan sebagai wujud nyata pelayanan prima Mahkamah Syar'iyah Singkil bagi masyarakat yang lokasinya jauh dan membantu masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan akses terhadap layanan hukum," pungkas Anas.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved