Berita Lhokseumawe
Parah! Nelayan Ini ‘Nyambi’ Jadi Pengedar Ganja, Endingnya Menginap di Hotel Prodeo, Ini Kisahnya
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Dewantara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Tim Reskrim Polsek Dewantara jajaran Polres Lhokseumawe berhasil menangkap JA (44), atas dugaan terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Penangkapan terhadap nelayan tersebut dilakukan di sebuah rumah yang terletak di Desa Bangka Jaya, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara pada Rabu (29/5/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pada penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita 12 paket ganja kering.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Plh Kapolsek Dewantara, Iptu Faisal mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada transaksi narkotika jenis ganja yang dilakukan tersangka.
Selanjutnya, tim kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan.
Sehingga polisi pun berhasil menangkap tersangka di rumahnya.
Lalu dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dan berhasil ditemukan barang bukti berupa 12 paket narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas putih di dalam sebuah tas.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Dewantara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.(*)
ganja
pengedar ganja
nelayan jadi pengedar ganja
Aceh Utara
Lhokseumawe
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Jalan Elak Kota Lhokseumawe Sudah 3 Bulan Tutup, Ekses Pembangunan Drainase |
![]() |
---|
Kapolres Lhokseumawe Bersua Perangkat Desa, Bahas Maraknya Transaksi Narkoba |
![]() |
---|
Tertutup Awan Tebal, Gerhana Bulan Total tak Terlihat di Langit Lhokseumawe |
![]() |
---|
Ratusan Jamaah Laksanakan Shalat Gerhana di Islamic Center, Termasuk Kapolres Lhokseumawe |
![]() |
---|
Pengurus PKS Lhokseumawe Dikukuhkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.