Berita Lhokseumawe
Wali Kota Lhokseumawe Bahas Nasib 3.698 PPPK di KemenPAN-RB
Wali Kota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar melakukan audiensi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Amirullah
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar melakukan audiensi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Senin (4/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Sayuti bertemu dengan T Eddy Syahputra dari Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana serta Nadila Fatimah Azzahrah Latif dari Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur.
Pertemuan tersebut guna membahas nasib 3.698 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditengah tekanan fisikal di Kota Lhokseumawe.
Di hadapan perwakilan KemenPAN-RB, Sayuti memaparkan secara terbuka kondisi fiskal daerah yang masih terbatas, sementara kebutuhan belanja pegawai terus meningkat dari tahun ke tahun.
Ia menekankan bahwa persoalan PPPK tidak bisa dilihat semata dari aspek administratif, melainkan harus diposisikan sebagai bagian dari keberlangsungan pelayanan publik dan stabilitas sosial di daerah.
Karena itu, ia mendorong adanya kebijakan afirmatif yang mampu menjawab realitas di lapangan, tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan.
Baca juga: Anjlok Lagi! Harga Emas di Banda Aceh Turun ke Rp 7,76 Juta per Mayam Edisi 5 Mei 2026
“Kami datang membawa harapan ribuan PPPK di Lhokseumawe. Mereka telah mengabdi dan menjadi bagian penting dalam pelayanan publik. Karena itu, negara harus hadir memberikan kepastian, baik dari sisi kebijakan maupun keberlanjutan penghasilan mereka,” ujar Sayuti.
Audiensi tersebut juga membahas arah kebijakan terbaru pemerintah pusat terkait pengelolaan PPPK, termasuk opsi-opsi penataan dan skema pembiayaan ke depan.
Sayuti menegaskan, Pemerintah Kota Lhokseumawe siap menyesuaikan langkah sesuai regulasi, namun tetap membutuhkan dukungan konkret agar kebijakan yang diambil tidak berdampak pada stabilitas APBD.
Langkah ini menjadi bagian dari rangkaian advokasi yang secara konsisten dilakukan oleh Wali Kota Lhokseumawe, setelah sebelumnya menempuh koordinasi lintas kementerian. Upaya tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mencari jalan keluar yang berkeadilan bagi seluruh PPPK.
Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap, hasil audiensi ini dapat melahirkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi daerah, sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi seluruh PPPK.
Dengan demikian, keberlanjutan pelayanan publik tetap terjaga, dan para tenaga PPPK memperoleh kejelasan atas masa depan mereka.(*)
| Mama Muda di Lhokseumawe Ramai-ramai Gugat Cerai Suami, Dominan Faktor Ekonomi |
|
|---|
| Buka Muscab VI di Lhokseumawe, Ketua PPP Aceh: Jaga Kekompakan dari Cabang Sampai ke Ranting |
|
|---|
| Begini Kiat Polres Lhokseumawe Cegah Pungli di Pusat Ekonomi |
|
|---|
| Setelah Juarai Fesyar 2026 di Banda Aceh, Kini Ghajaz Voice Siapkan Diri Manggung di Dai Voice ASEAN |
|
|---|
| Kajian Ilmu Falak, Idul Adha 1447 Hijriah Jatuh Rabu, 27 Mei 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Nasib-3698-PPPK-di-KemenPAN-RB.jpg)