Berita Aceh Utara
Selama Operasi Sikat di Aceh Utara Polisi Ungkap Tujuh Kasus Curanmor
Dari sembilan tersangka yang berhasil diamankan, tiga diantaranya merupakan residivis. DEDEN HEKSAPUTERA, Kapolres Aceh Utara
Dari sembilan tersangka yang berhasil diamankan, tiga diantaranya merupakan residivis. DEDEN HEKSAPUTERA, Kapolres Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang pelaksanaan Operasi Sikat Seulawah Tahun 2024. Dalam tujuh kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sembilan tersangka dalam waktu dan lokasi berbeda.
Operasi tersebut dilaksanakan sejak 26 April 2024 hingga dengan 13 Mei 2024. Sepanjang operasi itu, polisi berhasil mengamankan tujuh sepeda motor (sepmor) masyarakat yang dilaporkan hilang. Sembilan tersangka dalam kasus tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
"Dari sembilan tersangka yang berhasil diamankan, tiga diantaranya merupakan residivis," ungkap Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera S SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Novrizaldi, SH, Kamis (30/5/2024). Residivis adalah orang yang mengulang tindak kejahatan serupa.
AKP Novrizaldi menjelaskan, keberhasilan tersebut berkat kerja sama personel di jajaran Polres Aceh Utara dan masyarakat yang peduli akan keamanan ketertiban Masyarakat (kamtibmas). “Pada 26 April 2004, petugas menangkap pria berinisial A, warga Gampong Blang Gunci, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara,” ujar Kasat Reskrim.
Bersama pria berinisial A, polisi juga mengamankan satu sepmor Honda Beat hasil kejahatannya diamankan sebagai barang bukti. Kemudian, pada 1 Mei 2024, tim polisi menangkap J di Gampong Ulee Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara. Turut mengamankan barng bukti satu sepmor Honda Beat sebagai barang bukti.
Satu tersangka lainnya berinisial AK ditangkap di Kota Lhokseumawe bersama barang bukti satu sepmor Yamaha RX King. Selanjutnya, pada 2 Mei 2024, polisi mengamankan dua pria berinisial R dan Z di Gampong Cot Girek, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara yang dilaporkan melakukan pencurian satu unit honda Supra 125.
Disebutkan, pada 8 Mei 2024, polisi menangkap pria berisial AA di kawasang Langkat, Sumatera Utara bersama barang bukti sepeda motor Honda Scoopy hasil curian. Lalu, pada 9 Mei 2024, ditangkap pria berisial AM di Gampong Keude Aron Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, dengan barang bukti satu unit honda PCX.
“Terakhir, pada 11 Mei 2024, polisi menangkap dua pria berisial SB dan W di dua lokasi terpisah di Aceh Utara dan mengamankan sepmor Honda Vario Techno sebagai barang bukti,” ungkas Kasat Reskrim.(jaf)
Kunci Ganda dan Alarm
Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah pencegahan guna melindungi kendaraan masing-masing dari aksi curanmor. “Pastikan kendaraan selalu diparkir di tempat yang aman, terang, dan ramai. Jangan lupa gunakan kunci ganda atau tambahan untuk mengamankan kendaraan,” katanya.
Pemasangan alarm dan pertimbangkan penggunaan GPS tracker untuk memudahkan pelacakan. Kemudian, tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan yang bisa memancing niat jahat, dan segera laporkan kepada pihak berwenang jika melihat aktivitas mencurigakan.
"Dengan menerapkan langkah-langkah sederhana ini, kita dapat bersama-sama mencegah terjadinya curanmor dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi kita semua. Mari kita jaga keamanan dan kenyamanan wilayah kita dengan penuh tanggung jawab," pungkasnya.(jaf)
Tabrakan di Jalan Nasional Aceh Utara, Satu Pengendara Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Universitas Bumi Persada Benchmarking ke Unmuha, Perkuat Implementasi Kerjasama dan Kolaborasi |
![]() |
---|
Warga Antusias Sambut Gerakan Pangan Murah di Aceh Utara |
![]() |
---|
Bupati Aceh Utara Salurkan 1200 Benih Ikan Dukung Program Smart Minapadi |
![]() |
---|
Terjebak Api, Petani di Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia di Kebunnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.