Daftar Nama 32 Nelayan Aceh Timur yang Dipulangkan dari Thailand, Ini Pesan Kepala DKP Aceh

Para nelayan tersebut tiba di tanah air setelah menjalani hukuman penjara selama 8 bulan di Thailand atas kasus ilegal fishing.

|
Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Proses serah terima 32 nelayan Aceh Timur dari Kemenlu RI dan KBRI Thailand kepada Pemerintah Aceh yang diterima Aliman M.Si (Kepala DKP Aceh) dan disaksikan Anggota DPD RI H Sudirman atau Haji Uma di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Jumat (31/5/2024) 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 32 orang nelayan asal Aceh Timur dipulangkan dari Thailand melalui Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Jumat (31/5/2024).

Para nelayan tersebut tiba di tanah air setelah menjalani hukuman penjara selama 8 bulan di Thailand atas kasus ilegal fishing.

Kepala DKP Aceh, Aliman kepada Serambi mengatakan, total ada 33 nelayan yang dipulangkan dari Thailand.

Namun salah satu nelayan bernama Jafarudin dari Kapal Motor (KM) Kambiastar tertunda akibat kesalahan dokumen.

Baca juga: Lagi, Nelayan Aceh Ditangkap, Kali Ini Tiga Kapal Diamankan Otoritas Thailand, 40 ABK Ditahan

Ia merincikan 15 nelayan yang dipulangkan KM Ikhlas Baru, yaitu Wandi, M Amin, Muzakir, Ridwan, M Khaidir, Syawal, Muklis, Zulkifli, Maulidan, Khairul Azzam, Agus Salim, Mika Saftavia, Iskandar, Ramadan, dan Khalek Abdul Wahab.

Kemudian 10 orang dari KM Kambiastar, yaitu M Zaini Abdulrahman, Basri Zakaria, Ardiansyah, Tarmizi, Rahmad, Zulfikar, Fahrozi, Sahmun Amni, Zulkarnai, dan Tabah Rahmatullah.

Selanjutnya 7 orang dari KM Rahmat Jaya, yaitu Abdullah Hasan, Zulfikar, Muhammad Syahril, Barmawi, Muhajjir, Muzam Zami, dan Marzuki.

“Kami berharap agar nelayan Aceh dalam melakukan penangkapan ikan dapat memperhatikan batas perairan dengan negara lain guna menghindari kejadian seperti ini.

Selain itu, saya juga berharap agar para pemilik kapal dapat melengkapi dokumen kapalnya sesuai ketentuan, dan setiap ke laut harus setelah memperoleh persetujuan berlayar dari Syahbandar di Pelabuhan Perikanan.

Sehingga jika terjadi sesuatu hal di tengah laut, akan lebih mudah untuk mengkoordinasikannya,” harap Aliman.

32 nelayan Aceh Timur foto bersama setelah proses serah terima dari Kemenlu RI dan KBRI Thailand kepada Pemerintah Aceh yang diterima Aliman M.Si (Kepala DKP Aceh) di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Jumat (31/5/2024).
32 nelayan Aceh Timur foto bersama setelah proses serah terima dari Kemenlu RI dan KBRI Thailand kepada Pemerintah Aceh yang diterima Aliman M.Si (Kepala DKP Aceh) di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Jumat (31/5/2024). (FOR SERAMBINEWS.COM)

Kepulangan para nelayan didampingi langsung oleh Perwakilan Duta Besar RI Bangkok, Thailand hingga selesai serah terima kepada Pemerintah Aceh.

Hadir dalam serah terima 32 nelayan tersebut, yaitu Anggota DPD RI H Sudirman atau Haji Uma, perwakilan Kemenlu RI, perwakilan Kementerian KKP, perwakilan KBRI Thailand, Aliman M.Si (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh), Devi Riansyah A.Ks, MSi (Sekretaris Dinas Sosial Aceh) dan Kepala Kantor Perwakilan DPD RI Sumut.

Awalnya pemulangan ke 32 Nelayan tersebut terkendala dengan biaya tiket pesawat dari Thailand ke Indonesia.

Namun kepiawaian Haji Uma dalam membangun komunikasi dengan Aliman, Kepala DKP Aceh, pemilik kapal (toke Boat) dan Pemkab Aceh Timur, masalah biaya pemulangan dapat teratasi atas bantuan sebagian besar dari Baitul Mal Aceh.

Baca juga: 32 Nelayan Aceh Timur Dipulangkan dari Thailand, Haji Uma dan Pemerintah Aceh Sambut di Kualanamu

"Alhamdulillah atas bantuan para pihak ke 32 nelayan Aceh Timur telah tiba dengan selamat dan akan segera berkumpul dengan keluarga masing-masing," ungkap Haji Uma

Dalam pemyambutannya, Haji Uma ikut memberi nasehat kepada para nelayan untuk menjadikan masalah ini sebagai pembelajaran dalam mencari ikan dengan tidak melakukan pelanggaran wilayah teretorial negara lain.

Suasana haru warnai proses serah terima ke 32 nelayan tersebut.

Baca juga: Pemuda Aceh Disekap Mafia Sabu Thailand, Jaminan Pembelian Narkoba, Alami Penyiksaan Berat

Bahkan ada nelayan ikut merangkul dan memeluk Haji Uma sembari berterima kasih atas upaya yang dilakukannya.

Para nelayan juga menceritakan kesedihan selama menjalani hukuman di negara orang.

Seharusnya mereka bisa melaksanakan puasa ramadhan dan hari Idul Fitri bersama keluarga.

Para nelayan tidak menginginkan hal ini terjadi.

Namun sang pawang ketika mengarahkan boat tidak menggubris imbauan anak buah kapal.

Proses serah terima 32 nelayan Aceh Timur dari Kemenlu RI dan KBRI Thailand kepada Pemerintah Aceh yang diterima Aliman M.Si (Kepala DKP Aceh) dan disaksikan Anggota DPD RI H Sudirman atau Haji Uma di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Jumat (31/5/2024).
Proses serah terima 32 nelayan Aceh Timur dari Kemenlu RI dan KBRI Thailand kepada Pemerintah Aceh yang diterima Aliman M.Si (Kepala DKP Aceh) dan disaksikan Anggota DPD RI H Sudirman atau Haji Uma di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Jumat (31/5/2024). (FOR SERAMBINEWS.COM)

Hingga saat ini ada 6 nelayan Aceh Timur yang masih mejalani hukuman di Thailand.

Karena perbedaan masa hukuman, yaitu pawang boat dan nelayan yang berulang kali melakukan ilegal fishing ke negara Thailand.

Setelah proses serah terima dari Kemenlu RI dan KBRI Thailand kepada Pemerintah Aceh yang  diterima Aliman M.Si Kepala DKP Aceh, ikut disaksikan Haji Uma.

Ke 32 Nelayan tersebut dipulangkan ke Aceh Timur dengan menggunakan armada dari Dinas Sosial Aceh.

Kini semua nelayan sudah berkumpul dengan keluarga masing-masing.(adi)

Baca juga: Nelayan Keluhkan Suplai BBM, Kadis DKP Aceh Sidak SPBUN Lampulo

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved