CPNS 2024

Info CPNS 2024, Berikut 50 Formasi CPNS Terbaru, Berikut Rinciannya

Simak informasi seputar CPNS 2024 terkini. Inilah 50 formasi CPNS 2024 terbaru. Berikut cara pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2024.

Editor: Amirullah
SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI
Ilustrasi ASN, CPNS, PPPK 

- Isilah formulir pendaftaran dengan seksama sesuai dengan jenis seleksi yang dipilih.

- Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai petunjuk, seperti ijazah, sertifikat, dan surat-surat lainnya.

Proses Seleksi

- Setelah pendaftaran, calon pelamar akan menjalani berbagai tahap seleksi sesuai dengan jenis seleksi yang dipilih.

50 Formasi CPNS 2024 Terbaru

Berikut ialah informasi seputar CPNS 2024, formasi CPNS 2024 di seluruh Indonesia berdasarkan 50 instansi kementrian dan pemerintah daerah maupun pusat.

Formasi CPNS 2024

1. Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) menjadi instansi pemerintah yang akan membuka formasi CASN terbanyak sepanjang rekrutmen tahun ini, dengan total 110.553 formasi.

Berikut perincian formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2024:

CPNS: 20.772 formasi

PPPK: 89.781 formasi.

2. Kejagung

Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam jumpa pers mengungkapkan kebutuhan nasional formasi di Kejaksaan Agung (Kejagung) total 40.000 formasi.

Dari jumlah tersebut, tahap awal disetujui sejumlah:

CPNS: 9.694 formasi

PPPK: 1.609 formasi.

3. Bawaslu

Dihimpun dari Kompas.com, Kamis (2/5/2024), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengumumkan total 18.557 formasi untuk CASN 2024.

Berikut perinciannya:

CPNS: 1.984 formasi

PPPK: 16.573 formasi.

4. Kemensos

Kementerian Sosial (Kemensos) juga telah mengumumkan kebutuhan 40.839 formasi CASN untuk tahun anggaran 2024.

Formasi tersebut meliputi:

CPNS: 266 formasi, terdiri dari 125 tenaga teknis dan 141 tenaga kesehatan

PPPK: 40.573 formasi, mencakup 40.508 tenaga teknis dan 65 tenaga kesehatan.

5. Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turut mengungkap kebutuhan PPPK dan CPNS 2024, yakni sebanyak 18.017 formasi, dengan perincian:

CPNS: 1.391 formasi

PPPK: 16.626 formasi.

6. Kemenkes

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan membuka 23.200 formasi CASN 2024 yang terdiri dari:

CPNS: 8.607 formasi

PPPK: 14.593 formasi.

Nantinya, jumlah kebutuhan tersebut akan disebar di sejumlah kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

7. Kementerian PUPR

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turut membuka 26.319 formasi CASN 2024, dengan perincian:

CPNS: 6.385 formasi tenaga teknis dan 3 tenaga kesehatan

PPPK: 19.931 formasi tenaga teknis.

8. Kemendikbud Ristek

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan membuka 40.541 formasi CASN 2024, yang terdiri atas:

CPNS: 15.462 formasi

PPPK: 25.079 formasi.

Formasi tersebut akan ditempatkan di pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

9. Mahkamah Agung

Melalui konferensi pers progres pengadaan ASN 2024, Jumat (3/5/2024), Anas merinci kebutuhan nasional formasi di Mahkamah Agung (MA) sebanyak 20.000 formasi.

Khusus 2024, tahap awal telah disetujui sebanyak:

CPNS: 4.949 formasi, sebagian untuk analis perkara peradilan yang diproyeksikan menjadi calon hakim

PPPK: 9.276 formasi.

Selanjutnya, dilansir dari Kompas TV, Kamis (2/5/2024), berikut kebutuhan formasi di instansi daerah untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024:

10. Pemerintah Kabupaten Siak, Riau

CPNS: 25 formasi

PPPK: 969 formasi.

11. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Aceh

CPNS: 94 formasi

PPPK: 371 formasi.

12. Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

CPNS: 100 formasi

PPPK: 1.400 formasi.

13. Pemerintah Kota Jambi, Jambi

CPNS: 723 formasi

PPPK: 3.295 formasi.

14. Pemerintah Kota Bengkulu, Bengkulu

CPNS: 113 formasi.

15. Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau

CPNS: 250 formasi

PPPK: 350 formasi.

16. Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat

CPNS: 1.666 formasi

PPPK: 1.131 formasi.

17. Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan

CPNS: 205 formasi

PPPK: 8.000 formasi.

18. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Aceh

CPNS: 100 formasi

PPPK: 1.000 formasi.

19. Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Jambi

CPNS: 300 formasi

PPPK: 3.306 formasi.

20. Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung

CPNS: 40 formasi

PPPK: 1.290 formasi.

21. Pemerintah Kabupaten Kampar, Riau

CPNS: 1.634 formasi

PPPK: 6.086 formasi.

22. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)

CPNS: 65 formasi

PPPK: 1.403 formasi.

23. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)

CPNS: 261 formasi

PPPK: 9.195 formasi.

24. Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah

CPNS: 52 formasi

PPPK: 101 formasi.

25. Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan

CPNS: 39 formasi

PPPK: 516 formasi.

26. Pemerintah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat

CPNS dan PPPK: 560 formasi.

27. Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah

CPNS: 318

formasi PPPK: 1.112 formasi.

28. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat

CPNS: 35 formasi

PPPK: 465 formasi.

29. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

CPNS: 258 formasi

PPPK: 2865 formasi.

30. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)

PPPK: 800 formasi.

31. Pemerintah Kabupetan Gorontalo, Gorontalo

CPNS: 94 formasi

PPPK: 366 formasi.

30. formasi tenaga kesehatan dan 83 tenaga teknis

PPPK: 310 guru, 51 tenaga kesehatan, dan 23 tenaga teknis.

33. Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat

CPNS dan PPPK: 838 formasi.

34. Pemerintah Kabupetan Sumedang, Jawa Barat

CPNS: 200 formasi

PPPK: 400 formasi.

35. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

CPNS: 265 formasi

PPPK: 4.181 formasi.

36. Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah

CPNS: 50 formasi

PPPK: 150 formasi.

37. Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur

CPNS: 680 formasi

PPPK: 2.109 formasi.

38. Pemerintah Kabupetan Rembang, Jawa Tengah

CPNS: 8 formasi tenaga kesehatan dan 50 tena teknis

PPPK: 491 guru, 78 tenaga kesehatan, dan 2.384 tenaga teknis.

39. Pemerintah Kabupetan Situbondo, Jawa Timur

CPNS: 25 formasi

PPPK: 321 guru, 50 tenaga kesehatan, dan 75 tenaga teknis.

40. Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB)

CPNS: 9 formasi guru, 13 tenaga kesehatan, dan 80 tenaga teknis

PPPK: 96 guru, 87 tenaga kesehatan, 341 formasi khusus tenaga harian kontrak (THK) atau kategori II (K2), dan 59 non-THK.

41. Pemerintah Kabupetan Bima, NTB

CPNS: 100 formasi

PPPK: 2.050 formasi.

42. Pemerintah Kabupetan Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT)

CPNS: 500 tenaga kesehatan, 1.000 tenaga teknis

PPPK: 89 guru, 87 tenaga kesehatan, dan 900 tenaga teknis.

43. Pemerintah Kabupetan Manggarai Barat, NTT

CPNS: 312 formasi tenaga kesehatan dan 439 tenaga teknis

PPPK: 1.075 guru, 77 tenaga kesehatan, dan 641 tenaga teknis.

44. Pemerintah Kabupetan Nagekeo, NTT

CPNS: 102 formasi tenaga kesehatan dan 332 tenaga teknis

PPPK: 201 guru, 503 tenaga kesehatan, dan 290 tenaga teknis.

45. Pemerintah Kabupetan Rote Ndao, NTT

CPNS: 948 tenaga kesehatan dan 482 tenaga teknis

PPPK: 240 guru, 64 tenaga kesehatan, dan 725 tenaga teknis.

46. Pemerintah Kabupetan Timor Tengah Utara, NTT

CPNS: 125 formasi

PPPK: 875 formasi.

47. Pemerintah Kabupetan Biak Numfor, Papua

CPNS: 331 formasi

PPPK: 100 formasi.

48. Pemerintah Kabupetan Sorong Selatan, Papua Barat Daya

CPNS: 275 formasi umum dan 546 formasi khusus honorer.

49. Pemprov Papua Selatan

CPNS: 800 formasi untuk orang asli Papua (OAP) dan 200 formasi untuk non-OAP.

50. Pemerintah Kabupetan Mappi, Papua Selatan

CPNS: 150 formasi

PPPK: 2.637 formasi.

- Tahap seleksi biasanya meliputi ujian tulis, ujian kompetensi, dan wawancara.

Demikian jadwal pembukaan pendaftaran CPNS 2024, syarat, hingga cara daftar akun di SSCASN 2024. Semoga bermanfaat! (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Inilah 50 Formasi CPNS 2024 Terbaru, Berikut Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2024

Baca juga: Sudah Bulan Juni, Kapan Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka? Ini Daftar 50 Formasi yang Dibutuhkan

Baca juga: Berapa Rincian Formasi CPNS, PPPK Nagan Raya dan Kapan Pengumuman Tahapan Seleksi? Ini Kata BKPSDM

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved