CPNS 2024

KABAR Gembira Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 ditargetkan dibuka bulan Juni atau Juli 2024.

Editor: Amirullah
SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI
Ilustrasi ASN, CPNS, PPPK 

SERAMBINEWS.COM - Berikut informasi pendaftaran CPNS 2024.

Bagi anda yang tertarik untuk mendafatar CPNS tahun ini agar dapat mempersiapkan persyaratan mulai sekarang.

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 ditargetkan dibuka bulan Juni atau Juli 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.

“Pelaksanaan seleksi CASN 2024, rencananya akan dilaksanakan mulai Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB terkait penetapan kebutuhan atau formasi pegawai ASN,” kata Anas pada Kamis, 9 Mei 2024, dikutip dari laman menpan.go.id .

Total 1.289.824 formasi tersedia dalam seleksi CPNS 2024. Sebanyak 427.650 formasi pada instansi pusat, yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK.

Sedangkan jumlah formasi untuk instansi daerah mencapai 862.174.

Jumlah pelamar melalui jalur CPNS mencapai 945.404, sedangkan pelamar PPPK guru sebanyak 439.020 orang.

Selain itu, pemerintah membuka alokasi formasi untuk talenta digital yang akan ditempatkan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan daerah lainnya.

“Talenta-talenta inilah yang menjadi fondasi utama dan pilar terpenting dalam mewujudkan SDM unggul untuk menyambut Indonesia Emas 2045,” kata Anas.

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Berikut persyaratan pendaftaran seleksi CPNS 2024 berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS:

  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
  • WNI;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena perbuatan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit
  • Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Berkas Dokumen Pendaftaran CPNS 2024

  • Pasfoto berlatar belakang merah ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.
  • Swafoto ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.
  • Ijazah ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf.
  • Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf.
  • Transkrip nilai ukuran maksimal 500 Kb dengan format pdf.
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis formasi dan instansi yang dilamar.

Demikian syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk persiapan mendaftar seleksi CPNS 2024.


Artikel ini telah tayang di Kompas.tv

Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS/PPPK 2024 Terbaru, Berikut Syarat dan Batas Usianya

Baca juga: Info Terbaru Perincian Formasi CPNS dan PPPK 2024, Kapan Pendaftaran Dibuka?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved