Video

VIDEO Tanpa POTONG Gaji Pekerja Seperti Tapera, Korea Utara Bangun 50 Ribu Rumah GRATIS untuk Warga

Dikutip dari Daily NK via Tribunnews, Selasa (4/6/2024), sebanyak 50.000 rumah akan dibangun di Kota Pyongyang.

Editor: Teuku Fauzan

SERAMBINEWS.COM - Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diteken Presiden Jokowi tuai gelombang protes keras dari masyarakat kelas pekerja.

Pasalnya, gaji pegawai akan dipotong untuk tabungan pembiayaan rumah, sekalipun pegawai tersebut sudah terlebih dahulu memilikinya.

Program semacam ini ternyata juga diberlakukan oleh Pemerintah Korea Utara, namun tanpa biaya alias gratis.

Dikutip dari Daily NK via Tribunnews, Selasa (4/6/2024), sebanyak 50.000 rumah akan dibangun di Kota Pyongyang.

Saat ini, proyek pembangunan telah memasuki tahun ketiga dan ditargetkan selesai pada tahun 2025 mendatang.

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un mengatakan, program rumah gratis bagi warga ini merupakan keinginan sang ayah, Kim Jong Il.

Ia bercita-cita membangun 100.000 rumah untuk warga di Pyongyang.

Namun, proyek tersebut tidak dapat diselesaikan oleh Kim semasa hidupnya.

Pembangunan rumah untuk warga ini juga selaras dengan ideologi Kim Jong Un, dimana kepentingan rakyat harus didahulukan.

Baca juga: VIDEO Seratusan Yahudi Ultra Ortodox Demo Tolak Wajib Militer Israel, OGAH Dikirim Perang ke Gaza

Sementara itu di Indonesia, program Tapera yang dibuat pemerintah menuai polemik.

Meski baru akan diterapkan tahun 2027, masyarakat secara terang-terangan menolaknya.

Sementara itu Kepala Staf Presiden Moeldoko menjelaskan, Tapera sebenarnya bukanlah program untuk memotong gaji pegawai.

Menurutnya, program ini pada dasarnya adalah tabungan untuk membantu rakyat memiliki rumah.

Namun demikian, kebanyakan masyarakat Indonesia terutama dari golongan pekerja menilai bahwa program Tapera ini tak jelas bagaimana realisasi kedepannya.

Terlebih baru-baru ini beredar kembali temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada 2021 silam, dimana uang simpanan dari 124.960 pensiunan maupun ahli waris senilai Rp 567.457.735.810 tidak dapat dikembalikan oleh Badan Pengelolaan (BP) Tapera.(*)

Narator: Siti Masyithah

Baca juga: VIDEO Houthi COMEBACK! 6 Kapal AS Membara di Laut Merah usai Dibom Rudal dan Drone Selama 24 Jam

Baca juga: Moeldoko Janji Tapera Tak akan Seperti ASABRI, Klaim Bukan untuk Biayai Makan Gratis dan IKN

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved