Minggu, 26 April 2026

Berita Pidie

Inspektorat Pidie Audit 24 Gampong, Ini Temuannya Hingga Rp 55 Juta APBG Sudah Berhasil Diselamatkan

Audit oleh Inspektorat Pidie ini dilakukan tiga tahap dalam bentuk pengawasan saat berjalannya APBG, yakni tahap persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi Uang 

Audit oleh Inspektorat Pidie ini dilakukan tiga tahap dalam bentuk pengawasan saat berjalannya APBG, yakni tahap persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Inspektorat Pidie melakukan audit pemeriksaan asistensi terhadap 24 gampong di Kabupaten Pidie

Audit oleh Inspektorat Pidie ini dilakukan tiga tahap dalam bentuk pengawasan saat berjalannya APBG, yakni tahap persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan.

"Audit pemeriksaan terhadap 24 gampong telah selesai dilakukan Inspektorat Pidie mencapai 75 persen," kata Kepala Inspektorat Pidie, Mukhlis MSi, melalui Sekretaris, Munandar SSTP MSi, kepada Serambinews.com, Jumat (7/6/2024).

Ia menyebutkan, empat tim yang diturunkan Inspektorat Pidie untuk melakukan audit pemeriksaan. 

Satu tim akan melakukan audit pemeriksaan terhadap enam gampong. 

"Jadi yang sekarang dilakukan Inspektorat Pidie mengawasi APBG mulai dari persiapan, pelaksanaan dan pelaporan APBG pada tahun berjalan," ujarnya.

Baca juga: VIDEO Taktik Cerdik Hamas Buat Tentara Israel Dihantui Ajal, Bangkit Dari Tanah

Ia menambahkan, temuan audit dilakukan Inspektorat Pidie dari hasil pengaduan masyarakat (dumas) berhasil menyelamatkan APBG Rp 55.962.424 dari temuan audit mencapai Rp 225.987.424 tahun 2024. 

Sementara saat ini, sisa belum dikembalikan Rp 170 juta.

Selain itu, kata Munandar, tahun 2024, Inspektorat Pidie menerima dua kasus dugaan korupsi APBG dari Jaksa, untuk dilakukan Penghitungan Keuangan Kerugian Negata atau PKKN. 

Ia menyebutkan, dua kasus tersebut terdiri dari satu gampong di Kecamatan Simpang Tiga, yang dilakukan audit PKKN terhadap APBG tahun 2018 hingga 2019.  

Selanjutnya, satu gampong di Kecamatan Padang Tiji, yang dilakukan PKKN terhadap APBG tahun 2016 hingga 2019. 

"Inspektorat Pidie telah tuntas melakukan PKKN di dua gampong. Tahun 2024 hanya dua kasus permintaan Jaksa yang harus dilaksanakan PKKN. 

Sementara dari polisi tidak ada tahun ini," jelasnya.

Baca juga: Janda di Padangsidimpuan Tewas Ditusuk di Depan Anaknya, Pelaku Seorang ASN Tewas Akhiri Hidup

Kata Munandar, tahun 2024, dugaan kasus korupsi APBG cenderung menurun dilaporkan penyidik. 

Namun, pada tahun 2023 audit investigasi lebih dominan. Adalah lima kasus diserahkan Polres Pidie dan dua kasus dari kejaksaan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved