Briptu FN Sempat Minta Maaf Usai Bakar Suaminya, Bawa Korban ke Rumah Sakit, Kini Alami Trauma

Dirmanto menyebut, Briptu FN juga sempat mengungkapkan penyesalannya dengan meminta maaf kepada korban.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menetapkan Briptu FN, Polwan yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), sebagai tersangka. 

SERAMBINEWS.COM - Polda Jatim mengungkapkan kondisi Briptu FN (28), anggota polisi wanita (Polwan) yang diduga membakar suaminya, Briptu RDW, di Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (8/6/2024).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menerangkan bahwa usai melakukan aksinya membakar sang suami Briptu RDW, tersangka Briptu FN sempat menolong korban.

Diketahui, tindakan Briptu FN membakar suaminya dilakukan di garasi Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. 

Briptu FN saat itu menolong suaminya dibantu oleh tetangga sekitar. 

"(Korban-red) kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ke RSUD.

Jadi, FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga," kata Dirmanto, Minggu (9/6/2024) dikutip dari Tribunnews.com.


Dirmanto menyebut, Briptu FN juga sempat mengungkapkan penyesalannya dengan meminta maaf kepada korban.

 
"Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilakunya ini," ucap Dirmanto

Saat ini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Tersangka sedang terguncang dan mengalami trauma yang mendalam," kata Dirmanto.

Briptu FN, anggota Polresta Mojokerto kini ditahan di Mapolda Jatim atas dugaan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap suaminya hingga meninggal dunia.


Keduanya meninggalkan tiga orang anak yang msih kecil dari hasil perkawinannya.

Anak pertama berumur 2 tahun, sementara anak kedua dan ketiga kembar masih berusia 4 bulan.

"Punya tiga anak yang masih membutuhkan kasih sayang dan banyak biaya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Senin (10/6/2024).

Untuk kondisi tersangka sendiri sampai saat ini masih mengalami trauma yang mendalam.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved