Kamis, 16 April 2026

Kajian Islam

Panitia Kurban tak Boleh Diupah Pakai Daging Kurban, Ini Alasannya

Lebih lanjut, Buya menegaskan bahwa upah yang diberikan kepada tukang jagal dan panitia kurban harus berupa uang, bukan daging kurban.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Ansari Hasyim
for serambinews.com
PEMOTONGAN DAGING - Proses pemotongan daging kurban di Gampong Ladang Neubok, Kecamatan Jeumpa, Abdya, untuk dibagikan ke sejumlah penerima, Jumat (30/6/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Tukang jagal hingga panitia kurban tentu sangat berjasa karena telah menyembelih hewan kurban serta membungkusnya dengan rapi untuk dibagikan kepada masyarakat. 

Melihat hal tersebut, terkadang ada tukang jagal hingga panitia kurban yang langsung mengamankan porsi daging kurban untuk dirinya sendiri. Mengingat pekerjaan yang dilakukan sudah menjadi pahala yang besar.

Dalam hal ini, banyak yang mempertanyakan apakah tukang jagal boleh mengambil bagian daging kurban untuk dirinya sendiri atau bolehkan tukang jagal dan panitia mendapatkan upah atau bayaran dengan daging kurban

Pemberian daging kurban kepada tukang jagal atau panitia kurban adalah sebuah larangan kata Buya Yahya.

Lewat kanal YouTubenya, pendakwah Buya Yahya mengatakan bahwa tukang jagal dan panitia kurban tidak dibolehkan mengambil daging kurban.

Buya Yahya kemudian menceritakan bahwa saat ini masih banyak ditemukan kasus pada tukang jagal yang langsung mengambil bagian daging kurban untuk dibawa pulang. 

Bukan tanpa alasan, pengambilan daging kurban tersebut alih-alih karena dirinya telah berjasa menyembelih hewan kurban.

Mengambil daging kurban oleh tukang jagal hingga panitia kurban adalah bentuk dari perlakuan egois tanpa memikirkan kemaslahatan orang lain.

Baca juga: Rezeki Tiap Orang Berbeda, Tapi Coba Lakukan Hal Ini Agar Terasa Cukup dan Berkah Kata Buya Yahya

"Tolong tukang sembelih ini sok banget, kalau nyembelih langsung ngambil paha sapi satu dibawa pulang dipikul, wah ini keblinger, jangan boleh kalau nyembelih begitu, seenaknya aja, ini sudah menjadi kebiasaan. Kalau sudah penyembelihnya langsung ngambil bagian yang besar, kalau gak dia cemberut marah," kata Buya Yahya

Lebih lanjut, Buya menegaskan bahwa upah yang diberikan kepada tukang jagal dan panitia kurban harus berupa uang, bukan daging kurban.

Ketentuan ini sudah dijelaskan lewat akad saat membayar hewan kurban.

"Lebih baik pakai akad, digaji, dibayar berapa penyembelih, pokoknya jangan ambil sesuatu karena ini untuk kemaslahatan yang lainnya," pungkas Buya Yahya

 

Apa Hukum Orang Kaya Menerima Daging Kurban? Begini Kata Buya Yahya

Tak lama lagi umat Muslim di seluruh dunia akan menyambut hari raya Idul Adha, dimana pada hari tersebut disunnahkan untuk berkurban.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved