VIDEO

VIDEO - Polwan yang Bakar Suami hingga Tewas, Briptu FN Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, Briptu FN saat ini masih dalam kondisi trauma berat.

SERAMBINEWS.COM - Polisi meringkus polwan berinisial Briptu FN (28) dan menetapkannya sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sebelumnya Briptu FN membakar suaminya yang juga anggota polisi, Briptu RDW (28) hingga tewas.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, Briptu FN saat ini masih dalam kondisi trauma berat.

Oleh karena itu, pihaknya mengerahkan tim untuk memberikan trauma healing kepada tersangka.

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," kata Dirmanto, dikutip dari Surya.co.id, Senin (10/6/2024).

Adapun aksi pembakaran Briptu RDW oleh Briptu FN terjadi pada Sabtu (8/6/2024) pagi di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto.

Pelaku kesal karena korban menghabiskan uang gaji untuk bermain judi online.

Padahal, kebutuhan rumah tangga semakin meningkat karena keduanya baru dikaruniai anak kembar.

Lantaran kesabarannya sudah habis, Briptu FN membakar tubuh suaminya menggunakan bensin yang telah disiapkan.

Pelaku sempat membawa korban ke rumah sakit, namun nyawa suaminya itu tidak tertolong.

Korban meninggal di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto pada Minggu (9/6/2024) siang karena mengalami luka bakar 96 persen.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved