Breaking News

Berita Aceh Timur

Beda dengan Provinsi, Libur Hari Raya Idul Adha 1445 H untuk ASN Pemkab Aceh Timur Hanya 1 Hari

Dedy menjelaskan, bahwa surat edaran Pj Gubernur Aceh yang baru terbit hanya berlaku untuk Satuan Perangkat Kerja (SPK) di tingkat provinsi.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/Maulidi Alfata
Kabag Organisasi Pemerintah Aceh Timur, Dedy Prayitno saat ditemui di ruangannya, Selasa (11/6/2024). 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur menetapkan libur Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 M, hanya satu hari.

Libur Idul Adha tersebut termasuk dalam cuti bersama tahun 2024.

Hal ini berbeda dengan ASN jajaran Pemerintah Aceh yang mendapat tambahan libur dua hari, di samping cuti bersama.

Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Aceh Timur, Dedy Prayitno menjelaskan, bahwa libur Idul Adha 1445 Hijriah, mengikuti Peraturan Bupati (Perbup) yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 060/8189.

“Kita masih mengacu pada surat edaran yang diterbitkan pada Desember 2023 lalu, di mana cuti Idul Adha hanya satu hari, yaitu pada tanggal 18 Juni 2024,” ujarnya.

Dedy menjelaskan, bahwa surat edaran Pj Gubernur Aceh yang baru terbit hanya berlaku untuk Satuan Perangkat Kerja (SPK) di tingkat provinsi.

“Keputusan Gubernur tersebut tidak diwajibkan untuk kabupaten atau kota,” tambahnya.

Dedy menambahkan, bahwa jika Pj Bupati Aceh Timur mengeluarkan surat edaran baru terkait libur Idul Adha, maka akan diikuti sesuai dengan surat edaran yang terbaru tersebut.

Ia menegaskan, bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh Timur harus mematuhi peraturan yang berlaku.

Jika ada ASN yang libur lebih dari satu hari, maka akan dikenakan sanksi disiplin.

“ASN yang tidak mematuhi peraturan akan dikenakan sanksi yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Untuk tahun 2024, jumlah hari libur yang ditetapkan oleh Pemkab Aceh Timur adalah sebanyak 16 hari libur nasional dan 7 hari cuti bersama, dengan total 23 hari libur.(*) 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved