Berita Haji 2024

393 Jamaah Kloter 12 Hingga Petugas Haji asal Aceh Terima Dana Baitul Asyi di Makkah, Ini Besarannya

Ada pun besaran dana yang diterima masing-masing 1.500 riyal atau setara Rp 6.424.571, jika dikonversi dengan uang Rupiah, sesuai nilai tukar Riyal.

Penulis: Khalidin | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Jamaah haji Aceh menerima dana wakaf Baitul Asyi. 

Laporan Khalidin Umar Barat | Arab Saudi

SERAMBINEWS.COM, MAKKAH – Sebanyak 393 Jamaah Calon Jaji (JCH) asal Aceh Kelompok Terbang (Kloter) 12 menerima dana Baitul Asyi atau Waqaf Habib Bugak Asyi.

Pembagian dana waqaf Habib Bugak Asyi itu digelar pada Selasa (11/6/2024), di Lantai P, Luluat Al Mashaer Hotel, Makkah Almukaramah.

Wartawan Serambi Indonesia/Tribun Network, Khalidin Umar Barat selaku petugas Media Center Haji (MCH) 2024 dari Arab Saudi melaporkan, selain para jamaah, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2024 non kloter, KSA, dan tenaga musiman alias Temus, turut mendapat dana wakaf Baitul Asyi.

Jamaah Kloter 12 sekaligus yang terakhir adalah gabungan dari lima kabupaten/kota yaitu Kota Subulussalam, Aceh Singkil, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, dan Simeulue.

Kloter terakhir JCH Aceh tiba di Makkah Almukaramah, Senin (10/6/2024).

Total jamaah termasuk petugas kloter Aceh sebanyak 4.850 orang.

Ada pun besaran dana yang diterima masing-masing 1.500 riyal atau setara Rp 6.424.571, jika dikonversi dengan uang Rupiah, sesuai nilai tukar Riyal saat ini.

 “Untuk sementara nilainya Rp 1.500 riyal, jika ada perubahan nanti akan disesuaikan dengan jumlah jamaah serta anggaran yang disiapkan oleh nazir wakaf Baitul Asyi,” terang Sulaiman Muhammad Hasan Al-Majister, Delegasi Gubernur Aceh dan penerjemah yang dikonfirmasi Nazir Wakaf Habib Bugak Baitul Asyi adalah DR Abdul Latief Balto dan DR Abdurrahman Al Arsyi.

Sementara mekanisme pembagian dana wakaf ini melalui dua meja.

Satu meja untuk nomor urut 1-200, sedangkan meja kedua 201-393, sesuai jumlah jamaah haji per kloter sebanyak 393 orang.

Para jamaah wajib memperlihatkan kartu yang dibagikan di Asrama Haji Embarkasi Aceh untuk mengambil uang itu.

Selain itu, pengambilan dana wakaf tidak boleh diwakili pihak mana pun, terkecuali sang jamaah dalam keadaan sakit.

Bangga jadi orang Aceh

Habibuddin, salah seorang jamaah asal Kota Subulussalam kepada Serambinews.com mengaku bangga menjadi orang Aceh.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved