Berita Langsa
Jaksa Limpahkan Empat Tersangka ke PN Tipikor
JPU Kejari Langsa melimpahkan barang bukti dan empat tersangka dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan Pengamanan Pantai Telaga Tujoh Pusong Kota Lang
Surat tanda terima barang bukti dan tersangka sudah kita terima. Saat ini kita tinggal menunggu surat penetapan dari Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh. Efrianto, KAJARI LANGSA
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Langsa melimpahkan barang bukti dan empat tersangka dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan Pengamanan Pantai Telaga Tujoh Pusong Kota Langsa TA 2019, Dinas Pengairan Provinsi Aceh sumber dana APBA, kepada Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banda Aceh.
Barang bukti dan empat tersangka yakni SF selalu KPA pada Dinas Pengairan Aceh, MA selaku PPTK, serta MU dan MI selaku pelaksana kegiatan, sudah diserahkan kepada pihak Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh, Senin (10/6/2024).
Kepala Kejari Langsa, Efrianto SH MH didampingi Kasi Intelijen, Carles Aprianto SH MH, Selasa (11/6/2024), menyebutkan, barang bukti dan empat tersangka dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan Pengamanan Pantai Telaga Tujoh Pusong Kota Langsa TA 2019 sudah diserahkan kepada PN Tipikor Banda Aceh.
Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Langsa, Muhammad Rhazi SH MH, dan diterima oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh, Selasa (11/6/2024).
"Surat tanda terima barang bukti dan tersangka sudah kita terima. Saat ini kita tinggal menunggu surat penetapan dari Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh," ujar Kajari.
Efrianto menambahkan, setelah surat penetapan Pengadilan Tipikor diterbitkan, maka selanjutnya empat tersangka akan segera dibawa ke Banda Aceh untuk dititipkan ke Lembaga Permasyarakat.
"Saat ini empat tersangka masih berada di Lapas Kelas II B Langsa, namun secara administrasi barang bukti dan tersangka sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh," pungkasnya.(zb)
Tim Pengabdian Unsam Langsa Latih Warga Lhok Banie Buat Roster dari Cangkang Kerang |
![]() |
---|
Kreatif! Unsam dan Pelaku UKM Langsa ‘Sulap’ Limbah Sawit Jadi Grass Block |
![]() |
---|
SD 2 Muhammadiyah Langsa Raih Juara Umum 3 SSCF Season IV Aceh - Sumut 2025 |
![]() |
---|
Ini Tanggapan Kesbangpol Langsa, Terkait Keluhan Panwaslih Tentang Honorium |
![]() |
---|
TAPURALIN-K : Inovasi Unsam Ubah Limbah Kakao Jadi Pupuk Ramah Lingkungan, Bantu Petani Aceh Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.