Berita Banda Aceh
53 PPPK Tenaga Dosen dan Kesehatan di USK Terima SK Pegawai
54 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Universitas Syiah Kuala (USK) menerima SK pegawai untuk formasi tahun anggaran 2023
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 54 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Universitas Syiah Kuala (USK) menerima SK pegawai untuk formasi tahun anggaran 2023.
SK PPPK tersebut diserahkan langsung oleh Rektor Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Ir. Marwan turut didampingi Direktur Direktorat Sumber Daya Prof. Dr. drh. Muhammad Hambal, serta disaksikan sejumlah Dekan yang hadir di Ruang VIP AAC Dayan Dawood, Jumat (14/6/2024).
53 pegawai PPPK ini terdiri dari dosen dan tenaga kesehatan. Selanjutnya, mereka akan bekerja pada unit kerjanya masing-masing baik itu di Fakultas maupun fasilitas kesehatan yang ada di USK. Seperti Klinik Pratama USK maupun Rumah Sakit Pendidikan USK.
Rektor USK Prof Marwan mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai PPPK yang menerima SK ini.
Rektor kemudian meminta mereka untuk bekerja dengan sungguh-sungguh. Sebab mereka telah dipercayakan oleh pemerintah untuk mengemban amanah sebagai pegawai dengan status PPPK.
Baca juga: Majelis Hakim Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krueng Seumayam Nagan Raya
Ia juga mengatakan pegawai PPPK ini kontrak kerjanya adalah selama lima tahun. Selanjutnya, kinerja mereka akan dievaluasi untuk menentukan apakah kontrak kerjanya akan diperpanjang atau tidak.
Oleh sebab itu, Marwan mengingatkan, agar nantinya dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin, dan mampu menjaga reputasi USK.
“Jadi kami mohon kerjasamanya untuk bekerja dengan sepenuh hati, agar pas lima tahun nanti kontrak kerjanya bisa diperpanjang. Jadi semua ini sangat tergantung dengan kinerja kalian untuk universitas,” kata Marwan.
Menurutnya, kehadiran pegawai PPPK ini sangatlah penting dalam mendukung kinerja universitas. Apalagi saat ini USK sudah bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN BH).
Oleh sebab itu, pada forum tersebut ia mengajak seluruh pegawai PPPK yang baru ini untuk membangun komunikasi yang baik dengan pimpinan atau rekan kerjanya.
" Dengan demikian, peran mereka bisa optimal dalam mendukung kinerja pada unit kerjanya masing-masing, yang secara tak langsung turut berdampak pada kinerja universitas," pungkasnya.
Baca juga: Pendaftar SNBT Universitas Syiah Kuala 10 Ribu Lebih, Diterima 3.751 Peserta Lulus di USK
| Pemulihan Sawah Pascabencana di Aceh Baru Berjalan 2 Persen, Target Capai 42 Ribu Hektare |
|
|---|
| Dua Terpidana Zina Dicambuk 100 Kali di Taman Bustanussalatin Banda Aceh |
|
|---|
| Razia Malam di Rutan Banda Aceh, Ini Daftar Barang Terlarang yang Disita |
|
|---|
| Mualem Sampaikan LKPJ 2025 |
|
|---|
| Martini Ungkap Besaran Pokir, Setiap Anggota DPRA Rp 4 Miliar, Minta Ketua DPRA Tak Potong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Rektor-USK-Prof-Dr-Ir-Marwan-menyerahkan-SK-PPPK-formasi-tahun-anggaran-2023.jpg)