Berita Nagan Raya

Jadwal rekrutmen Pantarlih Pilkada di Nagan Raya.    

Proses pendafaran petugas Pantarlih dimulai 13-17 Juni 2024 di masing-masing PPS yang berkantor di desa/ gampong.

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dok KIP
Jadwal rekrutmen Pantarlih Pilkada di Nagan Raya. 

Proses pendafaran petugas Pantarlih dimulai 13-17 Juni 2024 di masing-masing PPS yang berkantor di desa/ gampong.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Panitia Pemunggutan Suara (PPS) di Nagan Raya mulai merekrut petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada.

Proses pendafaran petugas Pantarlih dimulai 13-17 Juni 2024 di masing-masing PPS yang berkantor di desa/ gampong.

Adapun jumlah total petugas Pantarlih Nagan Raya yang akan direkrut sebanyak 427 orang akan bertugas di 222 desa se Nagan Raya.

Ketua KIP Nagan Raya, Danda Runtala mengatakan, proses rekrutmen petugas Pantarlih oleh PPS.

Dikatakan, jumlah petugas Pantarlih mengacu jumlah pemilih dan TPS (tempat pemungutan suara).

"Bila ada satu TPS jumlah pemilih 400 orang, maka satu orang Pantarlih direkrut,  namun bila pemilih lebih 400 orang maka Pantarlih sebanyak 2 orang," jelasnya.

Sedangkan jumlah TPS untuk Pilkada 2024 Nagan Raya sebanyak 318 TPS.

Dikatakan, bila masyarakat ingin mendaftar Pantarlih silakan ke sekretariat PPS di masing-masing desa yakni, bisa dilihat jadwal dan tahapan seleksi Pantarlih serta jumlah yang akan diterima oleh masing desa.(*)

Baca juga: Tu Sop atau HRD, ke Mana Arah Dayah di Pilkada Aceh 2024

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved