Breaking News

Berita Viral

Pengacara Ini Mencium Dugaan Permainan Mafia di Kasus Vina,Proses Polisi Janggal: 2 Hal Ini Terlibat

“Kalau ada proses polisi yang janggal, yang kita pikir ada mafianya bermain, selalu ada dua hal yang terlibat apakah uang atau pejabat?”

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Pengacara Ini Mencium Dugaan Permainan Mafia di Kasus Vina,Proses Polisi Janggal: 2 Hal Ini Terlibat 

“Makanya saya bilang, Propam itu kaya macan ompong, dibikin kaya macan untuk menjaga polisi-polisi nakal tapi kenyataannya dia ompong nggak punya tenaga,” kata Alvin Lim.

Tak hanya itu, Alvin pun merasa heran dengan sikap Iptu Rudiana yang bisa bersikap biasa saja dengan kasus pembunuhan anaknya.

“Ayahnya Eki harus dimintai keterangan, karena kita heran bagaimana seseorang yang anaknya meninggal dia kok fine-fine aja,” ucapnya.

 

Sebut Ada Pelanggaran Terkait 2 DPO Fiktif

Kejanggalan terkait dua DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky dihapus karena dianggap salah sebut juga dinilai janggal oleh Alvin Lim.

Diketahui, Dirrkrimum Polda Jabar Kombes Surawan menyatakan bahwa daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina berjumlah satu orang, bukan tiga.

Adapun satu DPO bernama Pegi Setiawan ditangkap pada Selasa (21/6/2024), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.

Setelah Pegi ditahan, nama Andi dan Dani dihapus dari dafar DPO karena adanya pernyataan yang berbeda-beda dari para terpidana saat proses pemeriksaan.

Kemudian, setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan, yakni Andi dan Dani disebut tidak ada atau hanya fiktif.

3 DPO dalam kasus Vina.
3 DPO dalam kasus Vina. (IST)

"Pelakunya katanya ada 8, yang ditangkap itu cuma 5 dan diproses hukum, itu anehnya 3-nya lagi dibuat pernyataan DPO," kata Alvin Lim.

Dihapusnya nama 2 DPO dalam kasus Vina tersebut dinilai menjadi pelanggaran pada Protap Polri.

"Nah ini 3 DPO yang sangat amat melanggar Protap Polri," terang Alvin Lim.

"Mas pasti taulah nama DPO itu adalah singkatan dari Daftar Pencarian Orang, ada fotonya, ada identitasnya, nah ini fotonya sama sekali tidak ada," imbuhnya.

Ia langsung mengungkapkan bahwa Protap Polri terkait DPO jika tidak ada foto harus menggunakan sketsa wajah.

"Dan kalau gak ada fotonya, protapnya apa mas, di sketsa mas," jelasnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved