STNK Mobil dan Motor Hilang, Begini Cara Mengurus STNK Baru di Samsat, Cek Syarat dan Biayanya
STNK wajib dijaga karena jika dokumen ini hilang maka kepemilikan atas kendaraan menjadi tidak sah.
SERAMBINEWS.COM - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menjadi tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor.
Dilansir dari laman Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, di dalam STNK memuat nomor polisi, nama pemilik, alamat pemilik, merek, tipe, termasuk model kendaraan.
STNK wajib dijaga karena jika dokumen ini hilang maka kepemilikan atas kendaraan menjadi tidak sah.
Lantas, bagaimana cara mengurus STNK hilang? Simak penjelasannya berikut ini.
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (8/11/2023), pemohon wajib menyiapkan beberapa dokumen sebelum mengurus STNK hilang.
Syarat mengurus STNK hilang terdiri dari:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB)
- Hasil cek fisik kendaraan bermotor
- Surat kuasa bermaterai dan fotokopi yang diberi kuasa jika diwakilkan
- Surat pernyataan kepemilikan STNK bermeterai
- Surat tanda terima laporan dari Polri terdekat.
Baca juga: Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?
Jika dokumen-dokumen tersebut sudah lengkap, ikuti langkah di bawah ini untuk cara mengurus STNK hilang:
- Lakukan pengecekan fisik terhadap kendaraan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terdekat dan fotokopi hasilnya
- Melampirkan formulir pendaftaran yang sudah diisi Cek blokir dan mengurus surat keterangan STNK hilang di Samsat yang isinya adalah keterangan mengenai kebenaran soal TNK tersebut tidak diblokir atau dalam pencarian
| Satu Orang Meninggal dalam Laka Lantas di Tol Sibanceh, Pengelola Sampaikan Belasungkawa |
|
|---|
| Serda Muhammad Maulana Sidik, Prajurit TNI AL Tewas dalam Kecelakaan, Baru Rayakan Ulang Tahun ke-22 |
|
|---|
| VIDEO Pesawat Tanker AS Hilang dari Radar di Laut Arab |
|
|---|
| 18 Jam Pencarian, Remaja Abdya Terseret Arus Sungai Krueng Manggeng Ditemukan Meninggal Dunia |
|
|---|
| Warga Bantu Pencarian Remaja Abdya yang Hilang Terseret Arus, BPBD: Diperluas Hingga ke Mulut Muara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-STNK-dan-BPKB.jpg)