Berita Banda Aceh
Lebih 100 Penjudi Online Ditangkap di Aceh
“... pengerahan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, terutama adalah kita akan berkoordinasi dengan minimarket-minimaket.” HADI TJAHJANTO, Menko Polhukam
“... pengerahan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, terutama adalah kita akan berkoordinasi dengan minimarket-minimaket.” HADI TJAHJANTO, Menko Polhukam
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Lebih dari 100 penjudi online telah ditangkap jajaran polisi Polda Aceh sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online pada 14 Juni 2024 kemarin. Terbaru, ada 11 orang yang di tangkap di sejumlah kabupaten/kota di Aceh.
Penangkapan para penjudi online (slot) tersebut antara lain terjadi di Kota Langsa, dimana Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langsa meringkus AM (19), warga Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, yang kedapatan bermain judi online.
AM diamankan di sebuah warung kopi di Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Jumat (21/6/2024) pukul 00.30 WIB. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit handphone merk Infinix berwarna biru muda, User ID "Fazal123890" saldo akun Rp 4.950, di situs Nasa4dslotid.com, topup awal sebesar Rp 20.000, keuntungan nihil, sisa saldo Rp 4.950.
"Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Sat Reskrim Polres Langsa untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, Sabtu (22/6/2024).
Penangkapan juga terjadi di Kabupaten Aceh Barat daya (Abdya). Dalam satu malam, Jumat (21/06/2024), Satreskrim Polres Abdya berhasil mengamankan 6 penjudi online dari lokasi terpisah. Mereka semua langsung diamankan ke Mapolres untuk penindakan lebih lanjut.
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi menyampaikan, keenam pelaku judi online itu ditangkap di lokasi terpisah saat personelnya melakukan patroli ke desa-desa atau tempat-tempat yang sering dilakukan permainan judi online.
"Pada hari Jumat tanggal 21 Juni 2024 sekira pukul 23.00 wib, personil Opsnal (Resmob) Sat Reskrim Polres Aceh Barat Daya memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Kabupaten Aceh Barat Daya marak dengan permainan judi online, sehingga personil melakukan patroli ke desa-desa atau tempat-tempat yang sering dilakukan permainan judi online tersebut," terang Erjan.
Saat patroli dilakukan, personil Opsnal berhasil mengamankan enam pelaku yang tertangkap tangan sedang melakukan permainan judi online. Dua orang di tangkap di Gampong Pante Raja, Kecamatan Manggeng berisisial MZ (35), dan SS (35). Di Gampong Padang Hilir, Kecamatan Susoh diamankan satu orang berinisial ZM (26).
Selanjutnya di Gampong Lhang, Kecamatan Setia, diamankan satu orang berinisial IW (42), di Gampong Padang Sikabu, Kecamatan Kuala Batee diamankan satu orang berinisial SH (21), dan di Gampong Teladan Jaya, Kecamatan Babahrot juga ditangkap satu orang berinisial JW (47). Dari setiap penjudi yang ditangkap, polisi mendapatkan sisa saldo di akun pelaku berkisar antara Rp 103.000 sampai Rp 195.000.
Sehari sebelumnya, Kamis (20/6/2024), Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Sabang berhasil mengamankan dua pelaku judi slot online di depan Kantor Wali Kota, Jalan Diponegoro, Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya Kota Sabang, sekitar pukul 23.30 WIB.
“Kedua pelaku yang diamankan adalah ST (19 tahun) dan IH (18 tahun),” Kata Kapolres Sabang AKBP Erwan, melalui Kasat Reskrim, AKP Buchari, Jumat, (21/6/2024).
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti, berupa 1 unit handphone merk Iphone 11 warna hitam dengan saldo permainan slot judi online sebesar Rp 200.000, serta saldo sisa dari akun situs BMW dengan ID ‘maldinigacor’ sebesar Rp 171.000. “Kami akan terus melakukan patroli dan razia untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Sabang,” tegas Kasat Reskrim.
Polres sabang mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian yang melanggar hukum, dan mendukung upaya pemberantasan kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Kota Sabang.
Di luar itu, ada puluhan lainnya yang ditangkap karena kedapatan melakukan judi online. Termasuk di antaranya di Kota Banda Aceh sebanyak 22 orang, Aceh Barat 20 orang, Aceh Utara 14 orang, dan Aceh Singkil 10 orang. Ini merupakan kabupaten/kota dengan penangkapan terbanyak sejauh ini. Berdasarkan data yang dihimpun wartawan Serambi di seluruh Aceh, total ada 111 orang. Data selengkapnya bisa lihat di tabel.
Sanksi untuk Anggota
Pemberantasan judi online ini tidak hanya di kalangan masyarakat saja, tetapi juga di institusi Polri. Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan memberi sanksi tegas bagi anggota yang terlibat dalam judi online. Anggota yang terlibat bahkan bisa kehilangan pekerjaannya sebagai Polri alias dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Saya kira terkait dengan judi online kita sudah tegas, dari Propam sudah menguarkan TR (telegram rahasia). Jadi terhadap anggota-anggota yang terlibat kita akan melaksanakan tindakan, mulai dari tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan PTDH bila diperlukan," kata Sigit di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menekankan semua pihak bergerak untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat preventif, hingga penegakkan hukum terhadap persoalan judi online. Sigit menambahkan, akan mengerahkan seluruh jajarannya untuk memberantas judi online. "Tentunya kita minta kepada seluruh jajaran agar dimaksimalkan menyentuh titik-titik yang selama ini mungkin sulit disentuh. Tentunya bekerja sama dengan stakeholder, kerja sama international sehingga kita bisa maksimal," ucap dia.
Pantau Minimarket
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto mengaku telah melakukan koordinasi dengan TNI-Polri dalam hal memberantas judi online. Selaku Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi meminta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk memantau jika ada pemain judi online yang ingin melakukan pengisian ‘top up’ dana di minimarket.
"Tadi saya sudah ketemu dengan Pak Kapolri, KSAD terkait dengan pengerahan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, terutama adalah kita akan berkoordinasi dengan minimarket-minimaket," kata Hadi, Sabtu (22/6/2024).
Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk mengadukan ke pihak satgas apabila menemukan dugaan jual beli rekening. "Juga dengan masyarakat yang mungkin ada yang belum mau melapor terkait dengan jual beli rekening," ucap dia.(yos/zb/tz/ap/kompas.com)
Penjudi online yang Berhasil ditangkap di Berbagai Daerah di Aceh
- Bireuen 2 orang
- Aceh Barat 20 orang
- Banda Aceh 22 orang
- Aceh Singkil 10 orang
- Abdya 7 orang
- Aceh Selatan 5 orang
- Aceh Utara 14 orang
- Pidie 5 orang
- Langsa 1 orang
- Aceh Jaya 5 orang
- Nagan Raya 9 orang
- Sabang 2 orang
- Aceh Tengah 2 orang
- Gayo Lues 7 orang
MPU: Semua Pihak Harus Berpartisipasi
BEBERAPA hari belakangan ini sedang marak terjadi penangkapan pelaku judi online di Indonesia, termasuk di Aceh. Negara memberi perhatian serius terhadap kasus judi online setelah adanya kasus polisi wanita (polwan) bakar suami di Mojokerto, Jawa Timur pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali mengungkapkan, sebenarnya MPU sudah mengingatkan akan bahaya judi online sejak tahun 2016. Namun, selama ini tidak ada aksi dari aparat penegak hukum. “Sudah kita ingatkan pemerintah dari tahun 2016,” sebutnya kepada Serambi, Sabtu (22/6/2024).
Padahal, judi online membawa dampak besar tidak hanya bagi diri sendiri tapi juga bagi keluarga. Sehingga perlu keterlibatan semua pihak untuk memberantasnya. “Semangat pemberantasan judi online harus sama seperti memerangi narkoba dan pelanggar syariat. Karena judi online juga bisa merusak generasi muda,” ujar Abu Faisal.
Karena itu, lanjut Ketua MPU, tanggung jawab memberantas judi online tidak hanya milik polisi, tapi orang tua dan semua perangkat pemerintahan. “Semua pihak harus berpartisipasi memberantas judi online yang merupakan sebab utama maraknya kriminal termasuk begal dan kejahatan lainnya,” ungkapnya.
Tak hanya begal dan kasus kriminal, kasus perceraian akibat judi online juga meningkat di Aceh. “Benar, kasus gugat cerai juga terbanyak sebabnya judi online,” tutup Abu Faisal.
Pesan serupa juga disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang mengajak masyarakat dan seluruh elemen bangsa untuk ikut memberantas judi online. Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan mengatakan, memerangi judi online bukan hanya tugas pemerintah, melainkan juga tugas semua pihak dan butuh kesadaran kolektif untuk melindungi masyarakat dari bahaya judi online.
"Mari kita berantas bersama semua modus dan praktik perjudian dengan cara efektif dari hulu hingga ke hilir untuk mewujudkan umat dan bangsa yang bermartabat," ujar Amirsyah dalam keterangan pers, Sabtu (22/6/2024).
Amirsyah mengatakan, judi online harus diperangi karena tidak sesuai dengan ajaran-ajaran agama. Dalam Islam, berjudi dikategorikan perbuatan haram dan sangat dilarang. Selain itu, judi online juga disebut merugikan dan merusak moral masyarakat, khususnya generasi muda.
"Judi juga dapat merugikan moral dan mental masyarakat, terutama generasi muda. Jumhur ulama mengatakan bahwa hukum main slot adalah haram karena slot dikategorikan sebagai judi online," katanya.
Selain itu, judi online juga telah menjelma jadi persoalan bangsa yang serius. Perjudian yang marak ini dinilai mengakibatkan timbulnya keinginan di masyarakat untuk cepat kaya tanpa bekerja keras. "Ketika kekalahan demi kekalahan judi semakin menumpuk, banyak yang akhirnya mengambil langkah ekstrem dengan meminjam uang melalui pinjaman online," tandasnya.(mas/kompas.com)
Berita Banda Aceh
Kasus judi online
penangkapan pelaku judi online
sosialisa bahaya judi online
Korban Judi Online
Aceh Darurat Judi Online
penjudi online tertangkap tangan
Pemain Judi Online
Kadispora Banda Aceh Ajak Pemuda Ikuti Smartfren Fun Run 5K 2025 |
![]() |
---|
Luncurkan Rumah Qur'an, Wagub Aceh Fadhlullah Apresiasi BSI |
![]() |
---|
Wagub Fadhlullah Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari HAM Sedunia |
![]() |
---|
KKM Mahasiswa Unida di Gampong Acheh Yan Kedah Malaysia Diakhiri Menikmati Sajian Kuah Beulangong |
![]() |
---|
Kadisdik Aceh dan Kakanwil Kemenag Perkuat Kebiasaan Membaca Qur’an di MAN Model & SMAN 3 Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.