Selebriti

Polisi Tetapkan Virgoun Bersama Teman Wanitanya Menjadi Tersangka Kasus Narkoba

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik kemudian akan melakukan asesmen kepada Virgoun dan teman wanitanya.

Editor: Nur Nihayati
YouTube
Penyanyi Virgoun 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik kemudian akan melakukan asesmen kepada Virgoun dan teman wanitanya.

SERAMBINEWS.COM - Penyanyi Virgoun terjerat kasus narkoba setelah kedapatan mengosumsi sabu-sabut.

Mantan suami Inara Rusli inn sekarang mendekam di sel polisi atas tuduhan terjerat kasus narkoba.

Sebelumnya kehidupan artis ini menjadi perhatian publik, karena masalah rumah tangganya.

Musisi Virgoun dan teman wanitanya berinisial PA sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Saat ini keduanya mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Kabar itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam wawancara dengan awak media.

"Ya jadi penyidik telah melakukan gelar perkara dan telah menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Senin (24/6/2024).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik kemudian akan melakukan asesmen kepada Virgoun dan teman wanitanya.

"Penyidik sudah berkoordinasi untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka," kata Syahduddi.

"Hari ini kegiatan asesmen akan digelar untuk para tersangka, kita tetap meminta saran tim asesmen," terusnya.

Sebagai informasi, Virgoun ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba di kosan miliknya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) dini hari.

Tak sendiri, Virgoun ditangkap bersama seorang wanita berinisial PA yang bukan berasal dari kalangan artis. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Virgoun Bersama Teman Wanitanya Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved