Breaking News

Selebriti

Polisi Ungkap Kronologi Virgoun Mendapatkan Narkoba Jenis Sabu, Berawal Beli Lewat Teman

Tak sendiri, Virgoun pun dibekuk bersamaan dengan wanita berinisial PA di sebuah kos-kosan di kawasan Ampera, Jakarta Selatan (Jaksel)

Editor: Nur Nihayati
YouTube
Penyanyi Virgoun 

Tak sendiri, Virgoun pun dibekuk bersamaan dengan wanita berinisial PA di sebuah kos-kosan di kawasan Ampera, Jakarta Selatan (Jaksel)

SERAMBINEWS.COM - Musisi Virgoun ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba.

Sang artis ini diciduk bersama wanita inisial PA. Virgoun sempat menyampaikan rasa penyesalan dan meminta maaf pada anak-anaknya.

Kini Virgoun menanti hukuman atas kasus narkoba menjeratnya.

Kasus penyalahgunaan narkoba berjenis sabu yang dilakukan oleh musisi Virgoun masih terus bergulir. 

Terbaru, kini pihak kepolisian telah mengungkapkan kronologi bagaimana Virgoun mendapatkan barang haram tersebut. 

Rupanya, Virgoun membeli narkoba berjenis sabu lewat kru band nya yang berinisial, BH alias BGS. 

Pengakuan itu dikatakan oleh Kapolres Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Selasa (25/6/2024). 

"Narkotika yang digunakan PTP (Virgoun) dan PA berasal dari BH. Di mana BH mendapatkan sabu dari salah satu orang yang saat ini kita tetapkan sebagai DPO, seharga Rp 1,6 juta sebanyak sekitar 1 gram," kata M Syahduddi. 

Tak sendiri, Virgoun pun dibekuk bersamaan dengan wanita berinisial PA di sebuah kos-kosan di kawasan Ampera, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Kamis (20/6), kemairn. 

Setelah menangkap Virgoun dan PA, polisi kemudian menangkap sosok BH yang menjadi penyedia sabu.

"Kemudian, berdasarkan info tersebut, penyidik mengembangkan dan mengamankan BH di sebuah perumahan di Bekasi, Jawa Barat," lanjutnya. 

Saat berada di TKP, polisi pun menggeledah kos-kosan dimana Virgoun dan PA ditangkap. 

Di sana, polisi menyita sabu dan alat isap yang dipakai Virgoun dan PA.

"Pada TKP pertama didapatkan 1 paket plastik kecil berisi narkotika jenis sabu sisa pakai.

"Dari 1 gram narkotika yang dibeli PTP, didapat barang bukti seberat kurang lebih 0,2 gram," terangnya. 

Tak hanya itu, polisi juga menyita 1 buah kantong, 1 buah bong, 3 buah korek api, 1 sendok plastik, 1 unit HP merek iPhone 13, dan 1 iPhone 15.

Saat ini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika tentang setiap penyalah guna narkotika golongan I bagi diri sendiri dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Respons Ibunda Virgoun usai Anaknya Terjerat Narkoba

Di sisi lain, ibunda Virgoun, Eva Manurung menilai kasus yang menjerat anaknya saat ini sebagai suatu musibah.

Menurut Eva, musibah itu bisa kapan saja menimpa seseorang.

"Ya ini namanya musibah, dan kapan saja bisa datang," ucap Eva Manurung.

Sebagai orang tua, Eva kini hanya bisa mendampingi dan menguatkan anaknya di tengah permasalahan ini.

Lantas Eva pun meminta doa yang terbaik untuk anaknya tersebut.

"Namanya sebagai orang tua ya sebagai tempat berpulang anak-anak."

"Dan saya minta doanya untuk semua," ucapnya.

Terkait kasus yang menimpa Virgoun, Eva berharap sang anak nantinya bisa direhabilitasi.

Eva hanya ingin anaknya nanti bisa terlepas dari barang haram tersebut.

"Sepertinya ya harus di rehab itu."

"Kan kita nggak tahu itu pakai kayak gitu kerusakan-kerusakan di mana kita nggak ngerti," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Bongkar Kronologi Virgoun Mendapatkan Narkoba Jenis Sabu, Sebut Membeli Lewat Kru Band-nya, 

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved