PPS Diduga Dukung Nek Tu

BREAKING NEWS - 3 PPS di Aceh Timur Diduga Dukung Calon Bupati Independen Nek Tu, Terungkap dari KTP

Dugaan ini muncul karena Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anggota PPS Dama Tutong, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, itu tercatat tiga di antara 54

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com  
Pengawasan verifikasi faktual Jalur Perseorangan untuk Pencalonan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Timur yang dilakukan di Dusun Makmur, Gampong Dama Tutong, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, Rabu (26/6/2024) 

Dugaan ini muncul karena Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anggota PPS Dama Tutong, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, itu tercatat tiga di antara 54 KTP dukungan dari warga setempat untuk pasangan ini. 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Tiga Anggota Panitia Pemungutan Suara atau PPS Pilkada Aceh Timur 2024 di Desa Dama Tutong, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, diduga mendukung pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Timur dari jalur independen. 

Calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Timur dari jalur perseorangan itu, yakni pasangan Ridwan Abubakar atau Nek Tu dan dan Muhammad atau lebih dikenal Amat Leumbeng. 

Dugaan ini muncul karena Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anggota PPS Dama Tutong, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, itu tercatat tiga di antara 54 KTP dukungan dari warga setempat untuk pasangan ini. 

Hal ini terungkap saat Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh melakukan pengawasan verifikasi faktual Jalur Perseorangan untuk Pencalonan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Timur

Verifikasi ini dilakukan di Dusun Makmur, Gampong Dama Tutong, Kecamatan Peurelak, Aceh Timur, Rabu (26/6/2024). 

Verifikasi ini dilakukan Panwaslih Aceh karena Panwaslih Aceh Timur terpilih belum dilantik. 

Baca juga: Oknum Sopir Hiace Raba Paha & Buka Resleting Penumpang Cewek Saat Tertidur, Korban: Jahat Kali Abang

Hal ini sebagaimana disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Aceh, Muhammad AH, kepada Serambinews.com, Rabu (26/6/2024). 

"Atas temuan ini, Panwaslih Aceh melakukan pengawasan langsung ke Gampong Dama Tutong, Kecamatan Peureulak,  Aceh Timur untuk mengklarifikasi terhadap 3 orang terkait. 

Benar saja KTP mereka tercatat tiga di antara 54 warga setempat yang menyerahkan KTP untuk pasangan ini," ungkap Muhammad AH. (*)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved