PPS Diduga Dukung Nek Tu
Panwaslih Aceh: KTP 3 Anggota PPS di Aceh Timur Dicatut Tim Nek Tu, Begini Tanggapan Amad Leumbeng
Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Aceh, Muhammad AH, menyampaikan hal
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Aceh, Muhammad AH, menyampaikan hal ini, Rabu (26/6/2024).
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Panitia Pengawas Pemilihan atau Panwaslih Aceh mengatakan KTP tiga Anggota Panitia Pemungutan Suara atau PPS Dama Tutong, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, diduga dicatut tim pasangan Balon Bupati/Wakil Bupati Aceh Timur dari jalur independen untuk mendukung pasangan tersebut.
Pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur dimaksud, yakni Ridwan Abubakar atau lebih dikenal Nek Tu dan Muhammad atau lebih dikenal Amad Leumbeng.
Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Aceh, Muhammad AH, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Rabu (26/6/2024).
Muhammad AH mengatakan mereka sudah mengklarifikasi kepada tiga anggota PPS itu terkait temuan mereka saat melakukan verifikasi faktual di desa tersebut.
Bahwa tiga di antara 54 KTP dukungan dari warga setempat untuk pasangan ini adalah PPS tersebut, meski saat masa-masa penyerahan dukungan itu belum terbentuk PPS Pilkada.
"Dari keterangan ketiganya, mereka mengaku tidak pernah menyerahkan dukungan pada Nek Tu dan Amad Leumbeng, berarti tetapi temuan di lapangan itu, KTP mereka dicatut untuk dukungan Pilkada," paparnya.
Baca juga: Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 180 Kg Sabu-sabu di Tengah Laut Aceh Timur, Diisi dalam 9 Karung
Muhammad AH mengatakan perbuatan pencatutan KTP dukungan itu melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi oleh KIP Aceh Timur.
"Itu pelanggaran jelas dan bisa dikenakan sanksi, terkait sanksi itu pihak KIP yang berwenang," tuturnya.
Tanggapan Amad Leumbeng
Dikonfirmasi Serambinews.com terkait hal ini, Amad Leumbeng mengakui tidak mengetahui terkait adanya KTP milik penyelenggara Pemilu di tingkat desa itu yang jadi pendukungnya.
"KTP yang kita dapatkan itu murni dari pendukung kami, jika dia tidak menyerahkan dukungan pada kami, kenapa KTP nya ada disini," ujar Amad Leumbeng pada Serambi, Rabu (26/6/2024).
Ia kembali memastika hingga kini pihaknya belum mengetahui terkait hal itu dan tidak ada kabar apa pun yang sampai ke timnya.
"Kita masih menunggu verifikasi faktual, kalau misal itu cacat atau tidak bisa dipakai dan disuruh perbaiki, kita siap perbaiki, kita mengikuti aturan," tuturnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.