Berita Pidie
Marak Penangkapan Pelaku Judi Online, Begini Respon MPU Pidie
Judi online yang kini digandrungi warga, terutama generasi muda menjadi penyakit kronis di tengah masyarakat, yang siap merusak
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
Judi online yang kini digandrungi warga, terutama generasi muda menjadi penyakit kronis di tengah masyarakat, yang siap merusak
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Majelis Permusyawaratan Ulama atau MPU Pidie mendukung penuh terhadap Polres Pidie, yang memberantas judi online atau maisir.
Keseriusan Polres Pidie memberantas judi online, yang ditandai dengan marak aksi penangkapan lima pelaku judi online slot.
Judi online yang kini digandrungi warga, terutama generasi muda menjadi penyakit kronis di tengah masyarakat, yang siap merusak sendi-sendi ekonomi hingga keluarga.
" MPU Pidie memberikan apresiasi kepada polisi yang kini gencar memburu pelaku judi online," kata Wakil Ketua MPU Pidie, Drs Tgk Ilyas Abdullah kepada Serambinews.com, Rabu (26/6/2024).
Baca juga: Makin Meresahkan, Ketua HIPSI Minta Pemerintah Usul Desa Percontohan Anti Judi Online di Aceh
Menurutnya, sebenarnya dalam memberantas judi online, di mana MPU Provinsi Aceh secara tegas telah menerbitkan fatwa MPU Aceh Nomor : 01 Tahun 2016 tentang Judi Online. Fatwa tersebut telah dikeluarkan delapan tahun lalu.
Kata Tgk Ilyas, fatwa MPU Aceh dikeluarkan, mengingat dampak dari judi online sangat luas yang bermuara kepada meningkatnya aksi kriminalitas, krisis moral hingga timbulnya kejahatan lainnya di masyarakat.
Untuk itu, MPU Aceh secara tegas memutuskan haram hukumnya main judi online.
Pemerintah dan masyarakat wajib memberantas segala jenis perjudian dalam bentuk apa pun, lantaran perbuatan judi online akan merusak moral bangsa.
" Judi online haram tumbuh subur di bumi Serambi Mekkah yang dipayungi dengan Syariat Islam.
Jangan biarkan berkeliaran di mana mana, jika ingin diberantas sikat para pelakunya hingga keakarnya tanpa pandang bulu siapa dia," tegas Wakil MPU Pidie.
Menurutnya, judi online hampir terlibat semua kalangan. Judi online menggunakan internet dengan mudah dilakukan di warung kopi, kafe hingga tempat mangkal anak muda.
Ia menambahkan, judi online telah meracuni warga yang tinggal di pedalaman gampong dan kota. Mereka memamfaatkan duduk di warung kopi dan kafe dengan bermain judi online.
" Kita minta kepada polisi tidak hanya melakukan razia di warung kopi dan kafe saja dalam memberantas judi online. Namun, kantor pemerintah dan perusahaan dan kantor organisasi harus gencar dilakukan razia, guna menghapuskan judi online," pungkasnya. (*)
Baca juga: Kapolda Aceh Bagikan 300 Paket Sembako kepada Masyarakat di Ulee Lheue
Kasat Lantas Hingga Kasat Intelkam Polres Pidie Diganti |
![]() |
---|
Usut Kasus Tambang Emas Ilegal di Geumpang, Pidie, Polisi Buru Pemodal |
![]() |
---|
Perkenalkan Literasi Numerasi Sejak Dini, Dispersip Pidie Gelar Pelatihan Pintar Berhitung |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Polisi Tetapkan Operator Buldoser Proyek Jalan di Glumpang Baro Pidie Tersangka |
![]() |
---|
Tenaga Honor Diusulkan Bupati Pidie Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kini Diminta Pantau Akun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.