Berita Nasional

Pengemis di Aceh Hidup Enak dari Hasil Meminta, Tinggal di Losmen Berhari-hari, Kantongi Rp20 Juta

Sungguh enak hidup seorang pengemis bernama Khairul yang sedang memelas belas kasihan dari warga di Kota Meulaboh, Aceh Barat ini.

|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Kompas.com via Antara/HO
Petugas Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat menangkap seorang pengemis dan mengamankan uang tunai sebesar Rp 20.019.000 diduga hasil mengemis di sejumlah wilayah Kota Meulaboh, ibu kota kabupaten setempat, Selasa (25/6/2024). 

Pengemis di Aceh Hidup Enak dari Hasil Meminta, Tinggal di Losmen Berhari-hari, Kantongi Uang Tunai Rp20 Juta

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Sungguh enak hidup seorang pengemis bernama Khairul yang sedang memelas belas kasihan dari warga di Aceh Barat ini.

Ia terjaring razia penertiban yang dilakukan Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat pada Selasa (25/6/2024).

Ia didapati oleh petugas sedang mengemis pada sejumlah pedagang di ruas Jalan Sisingamangaraja, Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Baca juga: Apresiasi Satpol PP dan WH Razia Gepeng, Anggota DPRK Banda Aceh Minta Jaringan Pengemis Diungkap

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, Khairul mengaku bahwa dirinya berasal dari luar Aceh Barat.

Kepada petugas, Khairul mengaku sudah tiga hari berada di Aceh Barat untuk mengemis.

Selama di Meulaboh, dirinya menginap di sebuah losmen di kawasan pasar setempat.

Mencengangkan lagi, Khairul mengantongi uang tunai Rp 20 juta.

Baca juga: BERITA POPULER - Tentara Bayaran dari Indonesia Tewas, Pengemis Meninggal Tinggalkan Uang Rp300 Juta

Uang itu dikumpulkannya dari hasil mengemis dari sejumlah warga.

“Uang tunai yang kita temukan ini diduga berasal dari hasil mengemis,” kata Kepala Bidang Trantib Dinas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat, Arsil pada Selasa (25/6/2024) malam, dikutip dari Kompas.com.

Ilustrasi pengemis.
Ilustrasi pengemis. (Shutterstock)

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan identitas resmi kependudukan.

“KTP-nya tidak ada, saat kami periksa, petugas menemukan uang tunai dari tas pelaku peminta-minta ini,” kata Arsil menambahkan.

Selain uang tunai lebih dari Rp 20 juta, petugas juga menemukan barang lainnya seperti lima buah batu cincin dan gelang akar bahar.

Baca juga: Sosok Rosmini, Pengemis Marah-marah Tak Dikasih Rp 1 Juta, Masih Punya Suami dan Anak, Diduga ODGJ

“Saat ini pelaku masih berada di kantor, dan masih dikoordinasikan, nantinya akan diserahkan kemana,” katanya.

Arsil mengatakan penertiban pengemis atau gepeng akan terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Hal ini sebagai upaya menciptakan suasana yang aman, nyaman dan tertib di lingkungan masyarakat di kawasan itu.

 

Anggota Dewan Minta Jaringan Pengemis Diungkap

Disisi lain, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satpol PP dan WH mengintensifkan penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) yang akhir-akhir ini kembali marak di Banda Aceh.

Baca juga: Pengemis di Jombang Viral, Siang Minta-minta, Malam Nginap di Hotel Mewah, Sehari Dapat Segini

Sejumlah gepeng berhasil diamankan dalam razia yang dilakukan pada Sabtu (22/6/2024) sore.

Upaya ini mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh.

“Langkah yang dilakukan pemko melalui Satpol PP dan WH patut diberikan apresiasi,” kata anggota DPRK Banda Aceh, Musriadi yang sehari sebelumnya menyuarakan persoalan ini.

Sejumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) berhasil ditertibkan olehPetugas Satpol PP Banda Aceh di Peunayong dan Terminal Keudah pada, Selasa (25/6/2024).
Sejumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) berhasil ditertibkan olehPetugas Satpol PP Banda Aceh di Peunayong dan Terminal Keudah pada, Selasa (25/6/2024). (For serambinews.com)

Menurutnya, penyelesaian persoalan gepeng di ibu kota provinsi bukan tanggung jawab Pemko Banda Aceh semata.

 Tapi menjadi tanggung jawab bersama antara Pemko dan Pemerintah Aceh.

Karena itu, butuh langkah konkrit dalam mengatasi persoalan ini.

Jangan sampai Banda Aceh sering menjadi kambing hitam dari publik.

Pemko dan Pemerintah Aceh punya tanggung jawab yang sama.

Baca juga: Pengemis di Aceh Hidup Enak dari Hasil Meminta, Tinggal di Losmen Berhari-hari, Kantongi Rp20 Juta

“Kita desak Pemerintah Aceh segera mengungkap jaringan pengemis yang terorganisir itu.

Karena keberadaan mereka sudah sering dikeluhkan masyarakat,”

“Apalagi diduga kuat adanya eksploitasi anak di bawah umur,” sebut dia

Musriadi mengatakan, tindakan mengorganisasi dan mengeksploitasi anak-anak menjadi pengemis merupakan sebuah pelanggaran hukum yang bisa diproses sesuai aturan yang berlaku.

Makanya pelakunya ini sudah sepatutnya ditindak.

(Serambinews.com/ar)

Baca juga: 12 Tahun Berakting Jadi Pengemis, Pria Ini Raup Rp 151 Juta Per Bulan, Modal Lusuh, Keluarga Senang

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved