Peristiwa

Terkait Kematian Siswa SMP di Padang, Polisi Cari Saksi yang Lihat Korban Melompat

Korban diduga meloncat ke bawah Jembatan Kuranji dan ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Editor: Nur Nihayati
KOMPAS.COM
Ilustrasi 

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga turut mendorong pihak kepolisian untuk transparan dalam menangani kasus kematian AM.

Dian Sasmita selaku Komisioner KPAI menuturkan, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang serta sejumlah pihak yang terkait dalam kasus ini.

"Sangat memprihatinkan kasus meninggalnya anak AM di Kota Padang, Sumatera Barat. KPAI saat ini sedang berkoordinasi dengan LBH Padang dan beberapa pihak terkait kasus ini," ujar Dian Sasmita.

Ia juga berharap pihak kepolisian bisa mengungkap kasus meninggalnya AM dan menghukum pelaku seberat-beratnya.

Polda Cari Orang yang Viralkan Kasus

Diwartakan sebelumnya, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono mengatakan akan mencari orang yang viralkan kasus kematian AM (13), bocah siswa SMP yang diduga tewas dianiaya anggota kepolisian.

Sontak, hal tersebut dapat respons dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

Direktur LBH Padang, Indira Suryani menuturkan, kapolda dalam hal ini jadi kontra produktif.

Justru, tindakan yang dilakukan kapolda tersebut menguatkan dugaan bahwa ada yang salah.

"Respons Polda yang kontra produktif, memburu orang yang mem-viralkan. Semakin menguatkan (dugaan) ada yang salah," ujarnya.

Indira juga menilai pernyataan dari kapolda janggal dan makin menguatkan kecurigaan ada yang salah dengan situasi tersebut.

"Bukannya fokus untuk mencari pelaku yang diduga anak buahnya malah ingin melakukan kriminalisasi dan membungkam keadilan bagi korban dan keluarganya," tambahnya.

Selain itu, Indira juga menyoroti pernyataan Irjen Suharyono terkait tidak adanya penyiksaan atas kematian AM pada Minggu (9/6/2024) silam.

"Kami menolak tegas hal tersebut. Kami menemukan ada tanda-tanda kekerasan yang ada ditubuh korban AM dan juga anak-anak lainnya melalui foto dan keterangan anak-anak yang dijumpai. Lalu bagaimana kami bisa percaya tidak ada penyiksaan itu?," kata Indira.

Mengutip TribunPadang.com, ia mengatakan bahwa proses penegakan hukum tidak ada prosedur melakukan penyiksaan kepada orang dewasa maupun anak-anak.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kombes Pol Dwi Sulistyawan: yang Melihat Afif Maulana Meloncat, Silakan Datang ke Polda Sumbar

(*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Kematian Siswa SMP di Padang, Polda Sumbar Cari Saksi yang Lihat Korban Melompat,

Berita terkait lainnya

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved