Berita Nasional

Gadis Ini Diam-diam Dinikahi Pengasuh Ponpres, Ayah Kaget Anaknya Hamil: Saya Laporkan Polisi

Sang anak yang berusia 16 tahun itu selama ini sering ikut pengajian yang digelar oleh seorang pengasuh pondok persantren (ponpres).

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/Google/net
Ilustrasi pernikahan - Gadis Ini Diam-diam Dinikahi Pengasuh Ponpres, Ayah Kaget Anaknya Dikatain Hamil: Saya Lapor Polisi 

Gadis Ini Diam-diam Dinikahi Pengasuh Ponpres, Ayah Kaget Anaknya Hamil: Saya Laporkan Polisi

SERAMBINEWS.COM, LUMAJANG – Seorang ayah mengaku kaget mendapati kabar bahwa anak gadisnya hamil.

Pasalnya, ayah berinsial M ini belum pernah menikahkan sang anak kepada pria manapun.

Sang anak yang berusia 16 tahun itu selama ini sering ikut pengajian yang digelar oleh seorang pengasuh pondok persantren (ponpres).

Ternyata usut punya usut, anaknya merupakan korban pernikahan yang dilakukan secara diam-diam oleh pengsuh ponpres bernama Muhammad Erik.

M pun melaporkan peristiwa ini ke kantor polisi dan pelaku pun sudah ditangkap.

Muhammad Erik ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menikahi seorang anak di bawah umur berusia 16 tahun tanpa sepengetahuan orangtua.

Ayah korban, M mengungkapkan orangtua mulanya mengetahui dugaan pernikahan siri pengurus ponpes dengan anaknya itu bermula dari pembicaraan tetangga.

"Awalnya, tetangga ramai bilang anak saya hamil, saya kaget, kan enggak pernah saya nikahkan,”

“Setelah saya tanya ternyata memang tidak hamil," cerita M di rumahnya Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jumat (28/6/2024), dikutip dari Kompas.com.

Ilustrasi pernkahan
Ilustrasi pernkahan (IST)

Baca juga: Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Berakhir Damai, Nasib Erik yang Menyamar Jadi Adinda Kanza

M kemudian menelusuri kasus dugaan pernikahan diam-diam yang melibatkan putrinya tersebut.

Dia menjelaskan, perkenalan putrinya dengan pengasuh ponpes terjadi saat anaknya kerap mengikuti pengajian yang diadakan Erik di rumahnya.

"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," terang dia.

Kepada sang ayah, korban mengaku diiming-imingi uang sebesar Rp 300.000 dan akan dibahagiakan.

Bujuk rayu itu terus dilancarkan terduga pelaku, lama-lama anaknya luluh dan bersedia dinikahi.

"Ngakunya dijanjikan mau disenengin dan dikasih uang Rp 300.000," ucap M.

Meski telah dinikahi, putri M dan pengasuh ponpes itu tidak pernah tinggal dalam satu rumah.

Anaknya disebut hanya dipanggil pada saat-saat tertentu.

Tersangka, lanjut dia, tidak pernah bergaul dengan korban di rumahnya.

Ia menggunakan rumah seseorang berinisial V yang letaknya tidak jauh dari rumah pelaku.

Anaknya juga selalu dijemput oleh orang suruhan si pelaku.

Baca juga: Mama Muda Siram Air Keras Campur Cabai ke Suami, Emosi Diam-diam Nikah Lagi, Korban Melepuh

"Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang ngantar pulang," ujarnya.

Setelah polisi menetapkan pengasuh ponpes itu sebagai tersangka, M berharap yang bersangkutan segera ditangkap dan diberi hukuman yang setimpal.

Sebab, ia telah tega menikahi putrinya tanpa sepengetahuan dirinya.

Putri M pun kini mengalami trauma berat.

Ia tidak pernah keluar rumah dan mengurung diri.

"Harapannya ditangkap, dihukum setimpal, anak saya sudah diambil, dia sekarang trauma enggak mau ketemu orang, takut," tutupnya.

Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Ahmad Rohim mengungkap bahwa oknum pengasuh ponpes di Lumajang Muhammad Erik telah ditetapkan sebagai terangka.

Namun, polisi belum menahan Erik.

"Sudah ditetapkan tersangka kemarin. Belum (ditangkap) nanti kami panggil yang bersangkutan," kata dia, Jumat (28/6/2024).

(Serambinews.com/ar)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved