CPNS 2024
Jadwal Resmi Pendaftaran CPNS 2024, Ini Syarat-syarat yang Harus Dipersiapkan dari Sekarang
Total 863.098 formasi disediakan untuk CPNS 2024, dengan rincian 326.800 formasi untuk instansi pusat dan 536.298 formasi untuk instansi daerah.
SERAMBINEWS.COM - Berikut informasi terbaru pendaftaran CPNS 2024.
Pemerintah resmi umumkan jadwal pembukaan pendaftaran CPNS 2024.
Pendaftaran dibuka pada tanggal 15 hingga 29 Juli 2024 dan dilakukan secara online melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://www.bkn.go.id/.
Total 863.098 formasi disediakan untuk CPNS 2024, dengan rincian 326.800 formasi untuk instansi pusat dan 536.298 formasi untuk instansi daerah.
Lulusan SMA juga mendapat kabar baik karena terdapat sejumlah instansi yang membuka formasi untuk lulusan SMA pada CPNS 2024 ini.
Agar kamu tidak ketinggalan kesempatan emas ini, yuk persiapkan diri dengan matang.
Berikut ini beberapa hal yang perlu kamu persiapkan:
Persyaratan Pendaftaran
Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar CPNS 2024, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
• Warga Negara Indonesia (WNI).
• Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
• Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
• Tidak pernah menjadi narapidana dan dihukum pidana penjara 2 tahun atau lebih.
• Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
• Berpendidikan paling rendah sesuai dengan persyaratan jabatan.
Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran CPNS 2024
Berdasarkan informasi dari BKN dan Kementerian PANRB, berikut adalah dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran CPNS 2024:
- Dokumen Wajib:
• Scan KTP Elektronik
• Scan Pas Foto terbaru (ukuran 4x6 cm)
• Scan Ijazah terakhir
• Scan Transkrip nilai terakhir
• Scan Surat Lamaran (format PDF)
• Scan Curriculum Vitae (CV) (format PDF)
• Scan Surat Keterangan Sehat dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas
• Scan Bukti Pembayaran pendaftaran (jika ada)
- Dokumen Pendukung (sesuai dengan persyaratan jabatan):
• Scan Sertifikat Pendukung (misalnya: sertifikat pelatihan, piagam penghargaan, dll.)
• Scan Surat Pengalaman Kerja (bagi yang memiliki pengalaman kerja)
• Scan Surat Keterangan Pensiun (bagi yang merupakan pensiunan PNS, TNI, atau Polri)
• Scan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana dari Kejaksaan Negeri
• Scan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNN
• Surat Keterangan Bersih dari Bank (jika ada)
• Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK)
• Surat Keterangan Lulus Seleksi Administrasi (jika ada)
Perlu diketahui, persyaratan dokumen dapat berbeda-beda tergantung pada instansi dan jabatan yang dilamar.
Pastikan untuk selalu mengecek pengumuman resmi dari instansi terkait untuk mendapatkan informasi terbaru dan lengkap tentang persyaratan dokumen.
Selain itu, semua dokumen harus diunggah dalam format PDF dan ukuran file maksimal 2 MB.
Sebaiknya, siapkan semua dokumen yang diperlukan jauh-jauh hari sebelum masa pendaftaran dibuka.
Serta, scan dokumen dengan rapi dan jelas dan pastikan file dokumen tidak corrupt atau rusak.
Beri nama file dokumen dengan jelas dan sesuai dengan format yang ditentukan.
Cara Pendaftaran CPNS 2024
Proses pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buat Akun SSCASN
• Buka website https://daftar-sscasn.bkn.go.id/
• Klik "Buat Akun"
• Isi data diri dengan lengkap dan benar
• Pastikan kamu mengingat username dan password akunmu
2. Lengkapi Data Diri
• Login ke akun SSCASN
• Pilih menu "Data Pribadi"
• Lengkapi semua data yang diminta, termasuk mengunggah foto dan scan KTP/SIM
• Pastikan data yang kamu masukkan valid dan sesuai dengan dokumen pendukung
3. Pilih Instansi dan Jabatan yang Diinginkan
• Pilih menu "Pendaftaran"
• Baca pengumuman lowongan CPNS 2024 dengan seksama
• Pilih instansi dan jabatan yang kamu inginkan. Perhatikan bahwa lulusan SMA/SMK umumnya hanya dapat mendaftar untuk jabatan dengan jenjang pendidikan minimal SMA/SMK.
• Pastikan kamu memenuhi persyaratan yang ditentukan
4. Unggah Dokumen Pendukung
• Siapkan semua dokumen pendukung yang dibutuhkan, seperti ijazah SMA/SMK, transkrip nilai, surat lamaran, dan lain sebagainya
• Scan semua dokumen dan unggah ke akun SSCASN
5. Submit Pendaftaran
• Periksa kembali semua data dan dokumen yang telah diunggah
• Pastikan semua data benar dan lengkap
• Klik "Submit" untuk menyelesaikan pendaftaran
6. Cetak Bukti Pendaftaran
• Setelah submit, kamu akan mendapatkan bukti pendaftaran
• Cetak bukti pendaftaran dan simpan untuk keperluan selanjutnya
7. Ikuti Tes Seleksi
• Jika kamu lolos seleksi administrasi, kamu akan diundang untuk mengikuti tes seleksi.
• Ikuti tes dengan baik dan persiapkan diri sebaik mungkin
8. Pengumuman Hasil Seleksi
• Hasil seleksi akan diumumkan di website SSCASN. Ikuti terus pengumuman agar kamu tidak ketinggalan informasi.
Jangan lupa untuk pantau terus informasi terbaru dari website BKN dan instansi yang kamu lamar. Semoga sukses dalam pendaftaran CPNS 2024! (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pemerintah Resmi Umumkan Pendaftaran CPNS 2024, Berikut Hal-hal yang Harus Kamu Persiapkan
Baca juga: CPNS 2024 Dibuka Kapan? Catat Beserta Contoh Soal, Link Pendaftaran dan Syarat-syaratnya
Baca juga: Kapan Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Dibuka? Ini Daftar Dokumen dan Syarat yang Diperlukan
| Kapan Latsar CPNS 2024 Akan Dilaksanakan? Catat Jam Pelajaran Latsar CPNS 2024 di Tahun 2025 |
|
|---|
| Sebentar Lagi Dilantik, Catat Jadwal Pencairan Gaji CPNS-PPPK 2024 di Tahun 2025 Setelah Mendapat SK |
|
|---|
| Sebentar Lagi Dilantik, Segini Gaji Pokok CPNS 2024 di Tahun 2025, Lengkap Rincian Tunjangannya |
|
|---|
| CPNS 2024 Sebentar Lagi Dilantik, Segini Besaran Gaji Pokok CPNS di Tahun 2025, Ini Rinciannya |
|
|---|
| Banyak CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Alasannya Terungkap, Ternyata Karena Hal Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/CPNS-2024-11.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.