Berita Lhokeumawe
Kapolres Ajak Khatib Tekan Bahaya Judi Online
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK mengajak Khatib Jumat untuk menyampaikan bahaya judi online kepada masyarakat.
Ajakan itu dapat disampaikan pada saat pelaksanaan ceramah agama, pengajian, dan Khutbah Jumat menyusul maraknya perjudian online yang akan merusak aqidah, adat istiadat, dan budaya. HENKI ISMANTO, Kapolres Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK mengajak Khatib Jumat untuk menyampaikan bahaya judi online kepada masyarakat. Hal ini untuk menekan permainan judi online yang sudah meresahkan masyarakat.
Sebelumnya, AKBP Henki Ismanto melayangkan surat kepada Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara, Dinas Syariat Islam, dan pimpinan dayah untuk sama-sama ikut memberantas praktik judi online.
Kegiatan tersebut bisa disampaikan melalui ceramah atau dakwah di masjid, meunasah, atau saat ada pengajian di pondok pesantren maupun dayah. Surat itu sudah dilayangkan pada Rabu (26/6/2024).
“Surat itu sudah saya kirimkan ke seluruh pimpinan dayah, MPU Lhokseumawe dan Aceh Utara, dan Dinas Syariat Islam. Dalam hal ini, saya meminta supaya mengajak masyarakat untuk tak terlibat judi online di Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe,” sebut Henki kepada Serambu, Kamis (27/6/2024).
AKBP Henki menambahkan, sesuai dengan Undang-Undang nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, qanun nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah, perintah lisan Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe tanggal 26 Juni 2024 tentang sosialisasikan pencegahan judi online di wilayah Kota Lhokseumawe, dan Kabupaten Aceh Utara.
Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, sambung Kapolres, imbauan ini disampaikan kepada pimpinan dayah menyusul maraknya perjudian online di wilayah Pemko Lhokseumawe dan Pemkab Aceh Utara, yang dilakukan oleh masyarakat yang bertentangan dengan aqidah agama islam, adat istiadat, dan budaya masyarakat Aceh.
Dalam surat itu, Kapolres Lhokseumawe meminta kepada pimpinan pesantren/dayah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan khatib Jumat agar dapat kiranya menyampaikan serta mengajak masyarakat yang ada di lingkungan pesantren, dayah, dan masyarakat umum untuk memberantas segala bentuk perjudian online.
“Ajakan itu dapat disampaikan pada saat pelaksanaan ceramah agama, pengajian, dan Khutbah Jumat menyusul maraknya perjudian online yang akan merusak aqidah, adat istiadat, dan budaya. Sehingga, menimbulkan kenakalan remaja dan meningkatnya angka kriminalitas,” sebutnya.
Kapolres menambahkan, risiko dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh judi online, termasuk potensi kerugian finansial yang besar bagi individu dan keluarga. Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya keras kepolisian dalam memerangi aktivitas perjudian yang meresahkan dan melanggar hukum.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi judi online dan tidak tergoda oleh tawaran yang dapat merugikan. Keamanan dan ketertiban umum adalah prioritas utama kami, dan kami siap bertindak tegas terhadap pelanggar hukum," tutup AKBP Henki Ismanto.(zak)
Apresiasi Kinerja Kapolres
Sementara Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe, Tgk H Abubakar Ismail (Abati) memberikan apresiasi terhadap kinerja dari pihak Kepolisian yang sudah bersungguh-sungguh, dan bekerja keras untuk mencegah praktik judi online di Provinsi Aceh, khususnya di Lhokseumawe.
Selain itu, sebut Ketua MPU, sebelumnya pihak kepolisian jajaran Polda Aceh juga sudah menangkap para pelaku praktik judi online. “Ini merupakan sebuah keberhasilan polisi dalam mencegah maraknya judi onlibe. Kita meminta kepada pihak kepolisian agar terus menindak penjudi online,” tegas Abati—sapaan akrab Tgk H Abubakar Ismail, Kamis (27/6/2024).
Dikatakan Abati, pihaknya atas nama lembaga MPU, juga akan mendukung, dan membantu pihak kepolisian dengan cara sendiri sesuai dengan kewenangan dan tugas yang diberikan kepada MPU. Misalnya, mensosialisasikan dan juga untuk menindaklanjuti imbauan dari Kapolres untuk meminta Khatib Jumat atau saat ceramah pengajian untuk menyampaikan pesan pencegahan judi online.
“Walaupun tidak bisa ditutup semua, setidaknya pencegahan sudah dilakukan. Oleh karena itu, kita minta kepada pemerintah untuk memblokir semua situs judi online, yang sangat mudah diakses melalui handphone,” pungkasnya.(zak)
Berita Lhokseumawe
Kapolres Lhokseumawe
sosialisa bahaya judi online
Khatib Salat Jumat
Khatib Mesjid
Khatib Jumat
Santi Manda Sari, Guru Bahasa Inggris di Lhokseumawe Wakili Aceh ke Korea |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN Unimal Ajarkan Warga Gampong Paya Gaboh Sulap Limbah Jadi Pupuk Organik |
![]() |
---|
Mahasiswa Unimal Perkenal Psikoedukasi dan Art Therapy Kepada Siswa SDN 28 Sawang |
![]() |
---|
Mahasiswa Unimal KKN Kembangkan Karakter Usia Dini Anak Pedalaman |
![]() |
---|
Calon Mahasiswa Baru Unimal Jalani Pemeriksaan Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.