Kupi Beungeh

Begini Peran Nudge Theory dalam Akselerasi Digitalisasi Transaksi Keuangan di Aceh

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong transaksi jual beli dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). 

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
I Nyoman Enri Suryanata Sulendra, Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I-A Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh 

transaksi dengan nominal transaksi mencapai Rp 382,46 miliar.

Pemerintah melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) juga mendorong dari sisi transaksi Government Spending, salah satunya melalui implementasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP).

Memahami akan pentingnya recognition di kalangan stakeholder, Kanwil DJPb bersama KPPN secara rutin melakukan Nudge dengan memberikan penghargaan dan apresiasi atas capaian penggunaan KKP dalam transaksi operasional kantor dan perjalanan dinas.

Hal ini mampu mendorong satker untuk semakin mengoptimalkan pembayaran transaksi belanja kementerian/lembaga (KL) secara digital menggunakan KKP.

Pada triwulan I 2024, belanja KL menggunakan KKP telah mencapai Rp 2,67 miliar, tumbuh Rp 1,11 miliar (71,70 persen yoy) jika dibandingkan triwulan I 2023 yang sebesar Rp 1,55 miliar.

Secara tahunan, transaksi KKP tahun 2023, mencapai Rp 13,83 miliar, meningkat sebesar Rp 9,83 miliar atau tumbuh sangat signifikan hingga 245,53 persen yoy dibandingkan capaian tahun 2022.

Dengan meningkatnya transaksi pemerintah, baik pada konsumsi masyarakat umum maupun Government spending, diharapkan akan membawa manfaat positif untuk perekonomian Aceh, antara lain:

(1)  Mendorong desentralisasi ekonomi di Aceh sebagai salah satu upaya untuk mengarungi disparitas kesejahteraan hulu dan hilir.

(2)  Mengurangi risiko mark-up harga, kecurangan, dan tindak kejahatan.

(3)  Meminimalisir risiko ketiadaan uang kembalian saat berbelanja.

(4)  Menjaga kualitas uang yang beredar di masyarakat (clean money policy and fresh for circulation).(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved