Berita Aceh Tamiang
Berantas Judi Online, Enam Orang Ditangkap di Aceh Tamiang
Polres Aceh Tamiang telah menangkap enam orang yang terlibat judi online dalam dua bulan terakhir.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Polres Aceh Tamiang telah menangkap enam orang yang terlibat judi online dalam dua bulan terakhir.
Keenamnya diringkus dari berbagai daerah dan umumnya saat melakukan aksinya di dalam warung kopi.
Adapun tersangka yang ditangkap, MR(22) warga Bundar, Karangbaru, Ard (33) warga Pantaitinjau, Sekerak, Sur (21 warga Grenggam, Kejuruan Muda, MF warga Benuaraja, Rantau serta FR dan DW, keduanya penduduk Seumadam, Kejuruan Muda.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis mengatakan dari masing-masing tersangka turut diamankan barang bukti ponsel berisi situs judi online dan sejumlah uang dalam bentuk fisik dan non-fisik.
“Uang non fisik ini berupa saldo yang tersimpan di dalam situs judi online,” kata Yanis melalui Kasat Reskrim Rifki Muslim, Minggu (30/6/2024).
Baca juga: Polres Tamiang Ringkus 2 Tersangka Pencurian Sepmor, Warga Medan & Aceh Timur Ini Dicurigai Sindikat
Dari pemeriksaan diketahui tersangka juga menjalankan praktik judi togel online. Transaksi perjudian ini pun sudah disita polisi untuk dijadikan barang bukti.
Rifki memastikan operasi pemberantasan judi ini akan terus dilakukan hingga pelosok kampung.
Hal ini tidak terlepas dari banyaknya laporan mengenai praktik perjudian online yang sudah merambah anak-anak di kampung.
“Atas arahan pimpinan, operasi ini akan kami tingkatkan,” ujarnya.
Sebelumnya Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis berharap dukungan ulama dan kaum pendidik untuk menumpas peredaran judi.
Baca juga: Mandi Kembang Warnai Kenaikan Pangkat 17 Personel Polres Aceh Barat
Harapan ini berdasarkan realita tingginya usia anak sekolah menggunakan ponsel.
“Ponsel menjadi media utama bermain judi online, jangan sampai anak-anak kita terkontaminasi. Di sinilah perlu dukungan ulama dan kaum pendidik,” kata Yanis.
Yanis juga berharap agar sekolah melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan ponsel di lingkungan belajar. “Harus diawasi, jangan sampai kita kecolongan,” ujarnya. (mad)
| Sudah 24 Jam, Kebakaran Tumpukan Kayu Bekas Banjir di Aceh Tamiang Belum Padam |
|
|---|
| Fenomena Pelajar Bawa Kendaraan, Orang Tua Dianjurkan Antar Anak ke Sekolah |
|
|---|
| Tujuh Kasus Laka Lantas Melibatkan Pelajar Terjadi di Triwulan I 2026 |
|
|---|
| Psikolog Sorot Maraknya Anak di Bawah Umur Bawa Motor ke Sekolah, Ini Dampaknya |
|
|---|
| Fenomena Pelajar di Aceh Tamiang Bawa Sepeda Motor ke Sekolah, Satlantas Siapkan Regulasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kapolres-Aceh-Tamiang-AKBP-Muhammad-Yanis-mengungkap-pemberlakuan-jam-malam-remaja.jpg)